Purbaya Dukung Obligasi Jakarta Rp3,5 T Meski Pertanyakan Urgensinya

CNN Indonesia
Senin, 07 Sep 2026 19:03 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta menerbitkan obligasi Rp3,5 triliun, meski mempertanyakan urgensinya. (FOTO:CNN Indonesia/ Laurent Nabila).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempersilakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung jika ingin menerbitkan surat utang daerah atau obligasi.

Purbaya menilai langkah tersebut sah dilakukan jika memang dirasa dibutuhkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Ya enggak apa-apa. Kalau mau terbitin, terbitin saja kan itu Pemda punya ini sendiri. Kalau memang merasa perlu, ya enggak apa-apa. Itu kan otonomi sendiri," ujar Purbaya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9).

Kendati mempersilakan, Purbaya mempertanyakan urgensi penerbitan surat utang tersebut. Ia memandang Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah memiliki uang yang banyak.

"Cuman kalau saya pikir... Ya pandangan saya saja. Kalau uangnya kebanyakan, buat apa ngutang?" ujar Purbaya.

Purbaya memastikan Kementerian Keuangan akan mempelajari lebih lanjut rencana penerbitan obligasi oleh Pemprov DKI Jakarta.

Di sisi lain, wacana ini sempat memicu polemik. Pramono Anung sebelumnya menyinggung agar pemerintah pusat mengembalikan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) milik Jakarta yang dipangkas di tengha rencana penerbitan obligasi ini.

Merespons tuntutan tersebut, Purbaya menegaskan pemangkasan DBH dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Emang dia bisa nekan saya (untuk mengembalikan DBH yang dipangkas, red)? Kan disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah DBH itu. Di undang-undang APBN seperti itu," ujarnya.

Saat Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Kamis (3/9), Purbaya mengungkap rencana Pemprov DKI Jakarta menerbitkan obligasi tidak mendesak.

Purbaya menyebut kondisi likuiditas kas daerah Jakarta sejauh ini masih tergolong sangat tebal untuk membiayai kebutuhan daerahnya.

"Saya belum tahu daerah mana yang akan mengeluarkan, mungkin yang paling depan Jakarta katanya mau ngeluarin. Tapi Jakarta enggak perlu juga ngeluarin bond, uangnya kebanyakan," ujar Purbaya.

Ia menegaskan pemerintah pusat bakal sangat berhati-hati dalam memberikan izin penerbitan surat utang oleh pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya risiko gagal bayar yang berujung pada krisis fiskal nasional sebagaimana pernah dialami sejumlah negara berkembang.

"Kita mesti hati-hati dalam policy membolehkan daerah menerbitkan bond apa enggak. Kalau nggak hati-hati, kita seperti Brazil atau Argentina waktu itu, ketika daerahnya nggak bisa bayar akhirnya yang bayar pusat juga, akhirnya goncang semua perekonomiannya," jelasnya.

Merespons hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebutuhan pembangunan Ibu Kota yang besar membuat pihaknya menempuh salah satu jalan, yaitu penerbitan obligasi.

Pramono pun menekankan ia akan tetap mengajukan penerbitan obligasi ke Purbaya. Ia berencana menerbitkan obligasi atau surat utang daerah senilai Rp3,5 triliun. Pramono mengatakan hal tersebut menjadi yang pertama dilakukan pemprov di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan rencana penerbitan surat utang Jakarta untuk meredam tekanan fiskal usai pemerintah pusat telah memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) atau Transfer ke Daerah (TKD) Jakarta sebanyak Rp15 triliun.

"Dengan dipotong Rp15 triliun, tentunya ada tekanan daripada fiskalnya Jakarta. Bagaimana terhadap hal ini? Saya sekarang ini, tahun ini, pertama kali menerbitkan, dan mungkin baru pertama kali ada di republik ini yang namanya obligasi daerah," ungkap Pramono dalam sebuah diskusi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta Selatan, Selasa (30/6) dikutip Detikfinance.

Ia menyampaikan Pemprov DKI Jakarta menargetkan nilai emisi dari obligasi daerah senilai Rp3,5 triliun. Menurutnya, obligasi daerah ini akan banyak dipesan seiring daya tarik Jakarta yang besar.

"Obligasi Jakarta kita terbitkan Rp3,5 triliun, dan saya yakin peminatnya pasti banyak sekali. Karena apa? Karena kita semua akan menjual dengan senyum," kata Pramono.

Kendati demikian, Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo membantah Jakarta menerbitkan obligasi atau surat utang karena kekurangan uang.

Menurut dia, pengelolaan fiskal kota modern tak hanya sekadar mengandalkan uang yang tersedia di rekening pemerintah.

"Jakarta tidak membutuhkan obligasi karena kekurangan uang. Jakarta membutuhkan obligasi karena harus mengelola neracanya secara lebih cerdas," kata Prastowo dalam unggahan di akun Instagramnya, Sabtu (25/7).

(dhz/ins)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK