Stok Melimpah, Mengapa Beras Premium 5 Kg Malah Langka di Pasaran?
Lidya Julita Sembiring | CNN Indonesia
Selasa, 08 Sep 2026 08:01 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Evaluasi HET hingga Setop Ekspor. (Foto: ANTARA/ARNAS PADDA)
Eliza mendorong pemerintah mengevaluasi struktur biaya beras secara menyeluruh sebelum menentukan HET. Evaluasinya dimulai dari harga gabah, biaya penggilingan, tingkat rendemen, grading, pengemasan, logistik, distributor, hingga margin ritel.
"Dari sana baru bisa diketahui apakah memang HET sudah terlalu rendah, apakah ada biaya yang tidak efisien atau justru ada margin yang terlalu besar di salah satu mata rantai," tambahnya.
Dalam jangka pendek, Eliza mengusulkan agar pemerintah melakukan penyesuaian sementara terhadap mekanisme harga beras premium sembari menunggu evaluasi HET. Salah satunya dengan mengubah istilah HET menjadi harga acuan penjualan yang dilengkapi batas kewajaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengusulkan Bulog masuk ke pasar beras premium sebagai pesaing, bukan sebagai pengawas atau 'polisi'. Namun, intervensi tersebut harus disertai kepastian mutu premium, keberlanjutan pasokan setidaknya selama 3-4 bulan, serta harga yang mampu menutup biaya konversi beras dari cadangan pemerintah.
Eliza juga mendorong penghentian sementara ekspor beras premium selama persoalan ketersediaan di pasar domestik belum teratasi. Ekspor beras premium dengan harga sekitar Rp17 ribu per kg ketika produk serupa sulit ditemukan di sejumlah supermarket dalam negeri dapat menciptakan sinyal kebijakan yang tidak konsisten.
"Kalau mengekspor ke Malaysia di kisaran Rp17 ribu per kg selama supermarket dalam negeri kosong, itu menjadi sinyal kebijakan yang bertabrakan," tegasnya.
Senada, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita menilai akar persoalan kelangkaan beras premium juga tidak hanya berkaitan dengan stok. Ada persoalan pada sinkronisasi antara stok, distribusi, struktur biaya, dan HET.
"Pemerintah bisa mengatakan stok beras secara nasional aman, dan itu bisa benar. Tetapi yang dibutuhkan konsumen adalah beras premium 5 kg di rak ritel, bukan stok beras yang secara agregat ada di gudang atau dalam bentuk beras medium," ujar Ronny.
Ia mengatakan terdapat indikasi harga beli di tingkat pemasok atau distributor sudah lebih tinggi daripada HET di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut menempatkan peritel pada posisi sulit.
Jika peritel membeli beras dengan harga tinggi lalu menjual sesuai HET, margin mereka tertekan bahkan berpotensi mengalami kerugian. Namun, jika menjual mengikuti harga beli, peritel menghadapi risiko melanggar ketentuan HET.
"Jadi wajar kalau sebagian peritel kemudian mengurangi pembelian. Ini menciptakan situasi yang agak paradoks di mana barangnya ada, tetapi tidak seluruhnya mengalir ke kanal ritel yang harganya dibatasi," katanya.
Karena itu, Ronny menilai persoalan tersebut kurang tepat jika hanya disederhanakan sebagai pedagang yang enggan menjual beras premium. Mereka juga menghadapi struktur biaya yang nyata. Ketika harga di hulu meningkat sementara harga di hilir dibatasi, akan muncul disinsentif distribusi.
"Kalau harga di hulu naik tetapi harga di hilir dibekukan, maka yang muncul adalah disinsentif distribusi. Ini justru bisa membuat konsumen semakin sulit mendapatkan barang meskipun stok nasional secara agregat aman," ujarnya.
Ronny mengatakan pemerintah perlu melakukan tiga langkah secara simultan untuk mengatasi persoalan tersebut. Pertama, mengevaluasi HET secara berkala berdasarkan struktur biaya aktual. Evaluasi harus mencakup harga gabah, penggilingan, grading, pengemasan, transportasi, hingga margin ritel.
"HET jangan terlalu rendah dibandingkan biaya ekonomi riil, karena harga yang terlalu rendah di atas kertas bisa menghasilkan kelangkaan di lapangan," jelas Ronny.
Kedua, memastikan distribusi bukan hanya dengan menghitung jumlah stok. Pemerintah perlu memetakan titik terjadinya kesenjangan pasokan, apakah berada di penggilingan, distributor, prinsipal, atau ritel.
"Kalau stok ada tetapi tidak masuk ke kanal ritel, berarti problemnya adalah market clearing dan distribusi, bukan produksi," katanya.
Ketiga, memperkuat intervensi melalui beras stabilisasi sehingga masyarakat tetap memiliki alternatif ketika harga beras premium mengalami tekanan. Pemerintah tidak bisa menyelesaikan seluruh persoalan hanya dengan menekan harga beras premium. Kebijakan semacam itu justru berisiko mengurangi insentif pelaku usaha untuk memproduksi dan mendistribusikan beras.
Menurutnya, pemerintah harus menjaga tiga kepentingan sekaligus, yakni konsumen mendapatkan harga yang wajar, petani memperoleh harga yang layak, dan pelaku usaha tetap punya margin yang membuat mereka mau memproduksi serta mendistribusikan beras.
"Kalau salah satu mata rantai dipaksa menanggung seluruh beban stabilisasi, masalahnya hanya akan berpindah tempat," ujar Ronny.
Ia menilai ukuran keberhasilan kebijakan perberasan tidak cukup hanya dilihat dari berapa juta ton stok yang dimiliki pemerintah. Yang lebih penting adalah memastikan beras tersebut tersedia di lokasi yang dibutuhkan masyarakat, dalam kemasan yang dibutuhkan, dan dengan harga yang masih terjangkau.
"Stok yang besar tetapi tidak sampai ke rak ritel adalah persoalan distribusi dan desain pasar yang harus segera diperbaiki," pungkasnya.
(pta)
Jakarta, CNN Indonesia --
Beras premium kemasan 5 kilogram (kg) belakangan sulit ditemukan di sejumlah ritel modern. Kondisi tersebut terjadi di tengah klaim pemerintah bahwa stok beras melimpah, berada pada level tinggi.
Imbas seretnya pasokan, sejumlah toko ritel bahkan memberlakukan pembatasan pembelian beras premium 5 kg kepada setiap konsumen.
Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Eliza Mardian mengatakan kelangkaan beras premium di rak ritel bukan berarti Indonesia kekurangan beras secara fisik. Persoalan utama justru terletak pada ketidaksinkronan kebijakan harga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pasar beras kita sedang mengalami penyesuaian terhadap perubahan peran negara. Masalah muncul ketika negara menetapkan harga di hilir, sementara pembentukan biaya dan harga di hulu tetap mengikuti mekanisme pasar," ujar Eliza kepada CNNIndonesia.com.
Menurutnya, ketika kedua sisi tersebut tidak sinkron, yang muncul bukan kekurangan stok, melainkan dislokasi pasar. Beras sebenarnya tersedia, tetapi tidak mengalir ke kanal penjualan yang harganya dibatasi pemerintah. Karena itu, secara ekonomi hal tersebut tidak lagi menarik bagi pelaku usaha.
Eliza menilai persoalan beras premium saat ini juga tidak bisa dilepaskan dari semakin aktifnya pemerintah dalam mengelola pangan. Pemerintah memiliki instrumen mulai dari Bulog, cadangan beras pemerintah, pengendalian harga, harga eceran tertinggi (HET), hingga intervensi distribusi.
"Negara memang harus hadir untuk masalah pangan karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Yang harus dievaluasi adalah batas dan desain intervensinya," imbuhnya.
Selama bertahun-tahun, kata Eliza, pelaku usaha swasta telah membangun ekosistem beras premium sendiri. Ekosistem tersebut mencakup pengadaan gabah, penggilingan, grading, pengemasan, pemberian merek, distribusi, pergudangan, hingga penjualan melalui ritel modern.
Dalam menjalankan bisnis tersebut, pelaku usaha memperhitungkan biaya, margin keuntungan, risiko stok, serta biaya distribusi.
"Ketika harga beras di tingkat penggilingan sudah tinggi, tetapi harga jual di ritel dibatasi oleh HET, ruang ekonominya menjadi semakin sempit," jelas Eliza.
Kondisi itu membuat beras premium yang secara fisik tersedia belum tentu masuk ke ritel dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Pelaku usaha memiliki pilihan untuk mengurangi pasokan ke kanal yang dinilai tidak lagi ekonomis.
"Negara punya stok dan kewenangan untuk menjaga harga, sedangkan korporasi punya jaringan produksi dan distribusi. Persoalannya adalah kedua mekanisme tersebut belum tentu bekerja dengan struktur harga yang sama," katanya.
Eliza menyoroti kondisi harga gabah saat ini. Pemerintah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) sebesar Rp6.500 per kg. Namun, harga GKP di tingkat petani dalam beberapa bulan terakhir sekitar Rp7.000-Rp7.500 per kg.
Di sisi lain, HET beras premium belum mengalami penyesuaian yang sebanding dengan perubahan biaya di hulu.
"Jadi produk premium menghilang karena akar persoalan utamanya adalah ketidaksesuaian HET dengan struktur biaya hulu," katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan paradoks di pasar beras Indonesia. Di satu sisi stok beras pemerintah berada pada level tinggi, tetapi di sisi lain masyarakat justru kesulitan menemukan beras premium kemasan 5 kg di sejumlah supermarket dan ritel modern.
"Stok pemerintah tidak otomatis sama dengan stok premium bermerek di rak supermarket. Ada proses penggilingan, grading, pengemasan, distribusi, pergudangan, dan biaya ritel yang harus dilewati," ucapnya.
Evaluasi HET hingga Setop Ekspor
Evaluasi HET hingga Setop Ekspor. (Foto: ANTARA/ARNAS PADDA)
Eliza mendorong pemerintah mengevaluasi struktur biaya beras secara menyeluruh sebelum menentukan HET. Evaluasinya dimulai dari harga gabah, biaya penggilingan, tingkat rendemen, grading, pengemasan, logistik, distributor, hingga margin ritel.
"Dari sana baru bisa diketahui apakah memang HET sudah terlalu rendah, apakah ada biaya yang tidak efisien atau justru ada margin yang terlalu besar di salah satu mata rantai," tambahnya.
Dalam jangka pendek, Eliza mengusulkan agar pemerintah melakukan penyesuaian sementara terhadap mekanisme harga beras premium sembari menunggu evaluasi HET. Salah satunya dengan mengubah istilah HET menjadi harga acuan penjualan yang dilengkapi batas kewajaran.
Ia juga mengusulkan Bulog masuk ke pasar beras premium sebagai pesaing, bukan sebagai pengawas atau 'polisi'. Namun, intervensi tersebut harus disertai kepastian mutu premium, keberlanjutan pasokan setidaknya selama 3-4 bulan, serta harga yang mampu menutup biaya konversi beras dari cadangan pemerintah.
Eliza juga mendorong penghentian sementara ekspor beras premium selama persoalan ketersediaan di pasar domestik belum teratasi. Ekspor beras premium dengan harga sekitar Rp17 ribu per kg ketika produk serupa sulit ditemukan di sejumlah supermarket dalam negeri dapat menciptakan sinyal kebijakan yang tidak konsisten.
"Kalau mengekspor ke Malaysia di kisaran Rp17 ribu per kg selama supermarket dalam negeri kosong, itu menjadi sinyal kebijakan yang bertabrakan," tegasnya.
Senada, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita menilai akar persoalan kelangkaan beras premium juga tidak hanya berkaitan dengan stok. Ada persoalan pada sinkronisasi antara stok, distribusi, struktur biaya, dan HET.
"Pemerintah bisa mengatakan stok beras secara nasional aman, dan itu bisa benar. Tetapi yang dibutuhkan konsumen adalah beras premium 5 kg di rak ritel, bukan stok beras yang secara agregat ada di gudang atau dalam bentuk beras medium," ujar Ronny.
Ia mengatakan terdapat indikasi harga beli di tingkat pemasok atau distributor sudah lebih tinggi daripada HET di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut menempatkan peritel pada posisi sulit.
Jika peritel membeli beras dengan harga tinggi lalu menjual sesuai HET, margin mereka tertekan bahkan berpotensi mengalami kerugian. Namun, jika menjual mengikuti harga beli, peritel menghadapi risiko melanggar ketentuan HET.
"Jadi wajar kalau sebagian peritel kemudian mengurangi pembelian. Ini menciptakan situasi yang agak paradoks di mana barangnya ada, tetapi tidak seluruhnya mengalir ke kanal ritel yang harganya dibatasi," katanya.
Karena itu, Ronny menilai persoalan tersebut kurang tepat jika hanya disederhanakan sebagai pedagang yang enggan menjual beras premium. Mereka juga menghadapi struktur biaya yang nyata. Ketika harga di hulu meningkat sementara harga di hilir dibatasi, akan muncul disinsentif distribusi.
"Kalau harga di hulu naik tetapi harga di hilir dibekukan, maka yang muncul adalah disinsentif distribusi. Ini justru bisa membuat konsumen semakin sulit mendapatkan barang meskipun stok nasional secara agregat aman," ujarnya.
Ronny mengatakan pemerintah perlu melakukan tiga langkah secara simultan untuk mengatasi persoalan tersebut. Pertama, mengevaluasi HET secara berkala berdasarkan struktur biaya aktual. Evaluasi harus mencakup harga gabah, penggilingan, grading, pengemasan, transportasi, hingga margin ritel.
"HET jangan terlalu rendah dibandingkan biaya ekonomi riil, karena harga yang terlalu rendah di atas kertas bisa menghasilkan kelangkaan di lapangan," jelas Ronny.
Kedua, memastikan distribusi bukan hanya dengan menghitung jumlah stok. Pemerintah perlu memetakan titik terjadinya kesenjangan pasokan, apakah berada di penggilingan, distributor, prinsipal, atau ritel.
"Kalau stok ada tetapi tidak masuk ke kanal ritel, berarti problemnya adalah market clearing dan distribusi, bukan produksi," katanya.
Ketiga, memperkuat intervensi melalui beras stabilisasi sehingga masyarakat tetap memiliki alternatif ketika harga beras premium mengalami tekanan. Pemerintah tidak bisa menyelesaikan seluruh persoalan hanya dengan menekan harga beras premium. Kebijakan semacam itu justru berisiko mengurangi insentif pelaku usaha untuk memproduksi dan mendistribusikan beras.
Menurutnya, pemerintah harus menjaga tiga kepentingan sekaligus, yakni konsumen mendapatkan harga yang wajar, petani memperoleh harga yang layak, dan pelaku usaha tetap punya margin yang membuat mereka mau memproduksi serta mendistribusikan beras.
"Kalau salah satu mata rantai dipaksa menanggung seluruh beban stabilisasi, masalahnya hanya akan berpindah tempat," ujar Ronny.
Ia menilai ukuran keberhasilan kebijakan perberasan tidak cukup hanya dilihat dari berapa juta ton stok yang dimiliki pemerintah. Yang lebih penting adalah memastikan beras tersebut tersedia di lokasi yang dibutuhkan masyarakat, dalam kemasan yang dibutuhkan, dan dengan harga yang masih terjangkau.
"Stok yang besar tetapi tidak sampai ke rak ritel adalah persoalan distribusi dan desain pasar yang harus segera diperbaiki," pungkasnya.