Warga Usia 17 Tahun Bakal Otomatis Punya Rekening dan Saldo Rp50 Ribu
Pemerintah berencana memberikan rekening bank secara otomatis kepada warga Indonesia yang genap memasuki usia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberi arahan agar setiap warga harus memiliki rekening perbankan atau rekening koran.
"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," ujarnya dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Dua bank yang dipilih pemerintah untuk pembuatan rekening ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Ketika rekening ini dibuat, Airlangga mengatakan pemerintah akan memberikan uang untuk mengisi rekening tersebut sebesar Rp50 ribu per orang. Uang ini tidak bisa dipotong oleh pihak perbankan.
Ia menyebut akan ada regulasi yang mengatur agar uang Rp50 ribu tersebut tidak bisa dipotong oleh pihak perbankan.
"Nanti Pak Ferry (Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan) bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot," ujar Airlangga.
Menurut dia, rekening ini nantinya akan memiliki berbagai fungsi. Contohnya seperti penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai.
Bagi pemilik rekening ini yang merupakan pelaku UMKM, ia mengatakan ada sistem pembayaran QR yang otomatis tersedia atau QRIS dan tanpa potongan.
"Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi, nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan kalau dengan demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah," ujar Airlangga.
Ia mengatakan pemerintah menargetkan 200 juta penduduk dapat memiliki rekening bank tersebut.
Guna merealisasikan program ini, pemerintah akan memanfaatkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri karena rekening akan dibuat berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Hingga sekarang, Airlangga belum bisa menjelaskan mekanisme lebih lanjut dari rencana ini, termasuk apakah warga yang berusia 17 tahun otomatis mendapatkan rekening ketika membuat KTP atau masih harus melakukan pendaftaran lagi.
(dhz/ins)