Purbaya Jamin Cicilan Utang Kopdes ke Bank Negara Tak Akan Gagal Bayar
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin pemerintah tidak akan gagal bayar cicilan kredit pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Hal itu disampaikan Purbaya usai menggelar pertemuan bersama Kepala Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria dan Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Jakarta, Rabu (9/9).
Purbaya menjelaskan pembayaran cicilan utang akan dilakukan Kementerian Keuangan setelah menerima surat permintaan pembayaran dari Kementerian Koperasi.
"Kita akan memastikan bahwa tidak akan ada kegagalan bayar sehingga perbankan akan tetap keadaannya. Nanti Pak Menteri Koperasi akan mengirim surat ke saya permintaan pembayarannya dan dengan syarat-syarat yang dijanjikan beliau," ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (9/9).
Ia mengatakan cicilan kredit tersebut nantinya langsung ditransfer ke rekening Himbara sesuai permintaan Kementerian Koperasi. Purbaya juga memastikan dana untuk pembayaran cicilan telah tersedia dalam anggaran.
"Uangnya ada, kan selama ini dianggarkan. Jadi, bukan bukan ABT, bukan dana bank, memang sudah ada disediakan," katanya.
Selain menjamin pembayaran kredit, pemerintah juga sepakat membentuk satgas untuk mengawal pemanfaatan Kopdes Merah Putih. Satgas tersebut akan memastikan operasional koperasi berjalan maksimal, termasuk dalam penyaluran barang-barang subsidi pemerintah.
"Kami bertiga sepakat untuk membentuk satu satgas yang bisa memanfaatkan keadaan adanya Kopdes Merah Putih secara maksimal, termasuk penyaluran barang-barang subsidi di sana dipastikan hanya lewat sana," jelas Purbaya.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan satgas tersebut juga akan melibatkan Purbaya dan Dony. Tim akan memperkuat pengawasan penggunaan infrastruktur Kopdes Merah Putih untuk penyaluran barang subsidi pemerintah.
"Pak Menteri Keuangan bersama Pak Dony juga tim ini nanti ikut, Pak Menteri Keuangan ikut memastikan nanti supaya utilitas atau penggunaan ini, termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Kopdes Merah Putih, begitu. Tadi yang kita sepakati tadi juga itu, tim bersama," pungkas Ferry.
Sementara itu, Kementerian Koperasi akan melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap Kopdes Merah Putih sebelum mengajukan pembayaran kepada Kementerian Keuangan. Pembayaran cicilan nantinya dilakukan berdasarkan surat pengajuan dari Kementerian Koperasi.
(lau/pta)