Pemerintah berencana membukakan rekening bank secara otomatis bagi setiap warga negara yang genap berusia 17 tahun. Rekening masyarakat tersebut juga direncanakan akan terisi saldo awal sebesar Rp50 ribu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap langkah ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah telah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai perbankan yang mengeksekusi program rekening masyarakat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu mereka usianya 17 tahun, langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," ujar Airlangga dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Rekening ini akan difungsikan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai hingga penyediaan fasilitas QRIS tanpa potongan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menanggapi rencana tersebut, Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai kebijakan ini memiliki urgensi, tetapi bukan karena Indonesia sedang krisis akses rekening.
Berdasarkan data yang dimiliki, tingkat inklusi keuangan nasional saat ini sudah mencapai 93,61 persen, tetapi tingkat literasi keuangannya baru 69,57 persen. Ada ketimpangan antara kemampuan masyarakat mengakses layanan keuangan dengan kemampuan menggunakan produk tersebut dengan benar dan aman
"Artinya, masalah utama bergeser dari akses menuju kemampuan menggunakan layanan keuangan secara aman dan produktif," ujar Syafruddin kepada CNNIndonesia.com, Rabu (9/9).
Rekening otomatis pada usia 17 tahun dinilai dapat menjadi pintu masuk untuk membangun riwayat transaksi, menerima bantuan pemerintah, menabung, mengakses pembayaran digital, dan kelak memperoleh pembiayaan formal. Namun, manfaat itu baru muncul jika rekening aktif, murah, mudah digunakan, dan disertai edukasi.
"Jika pemerintah sekadar mengejar jumlah rekening, kebijakan akan menghasilkan angka inklusi yang tinggi tanpa perubahan kesejahteraan," ujar Syafruddin.
Ia mendorong pemerintah dan bank perlu membuat rekening memiliki fungsi nyata sejak awal di antaranya pembayaran pendidikan, transportasi, QRIS, tabungan mikro, penerimaan bansos, atau insentif pemerintah. Bank juga harus menerapkan notifikasi berkala, autentikasi ulang, dan mekanisme pengaktifan kembali yang sederhana.
Untuk penyaluran bansos, Syafruddin mengakui rekening individual ini sangat efektif karena mampu memotong rantai distribusi dan mencegah pemotongan dana di tingkat perantara.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai program rekening otomatis hanya memperbaiki saluran pembayaran, tidak serta-merta memperbaiki masalah ketepatan sasaran penerima bantuan.
"Jika data penerimanya keliru, bantuan akan tetap salah sasaran, tetapi lebih cepat," ujar Josua.
Ia pun menyoroti potensi membengkaknya jumlah rekening tidak aktif (dorman). Pengejaran kuantitas pembukaan rekening berisiko menghasilkan banyak akun yang hanya dibuka untuk memenuhi target, lalu ditinggalkan begitu saja sehingga menambah beban pengawasan pihak bank.
"Saya lebih menyarankan agar model rekening otomatis tersedia, tetapi pengaktifan transaksi dilakukan oleh pemiliknya setelah verifikasi dan edukasi singkat," ujar Josua.
Selain itu, Josua mengingatkan risiko privasi dan keamanan menjadi isu yang sangat penting. Pasalnya, pemerintah ingin menghubungkan data Dukcapil dengan sistem perbankan dan pembayaran.
Dengan begitu, desainnya harus sejak awal membatasi data yang dapat dipertukarkan, mencatat siapa yang mengakses data, memberi pemberitahuan ketika terjadi perubahan penting, menyediakan cara memblokir rekening dengan cepat, dan menerapkan batas transaksi awal yang rendah.
Menurut Josua, persetujuan tambahan diperlukan apabila data transaksi hendak digunakan untuk tujuan di luar pelayanan rekening yang bersangkutan.
Lihat Juga : |
"Kemudahan membuka rekening tidak boleh berarti kemudahan membuka data keuangan warga," ujar Josua.
Josua juga mempertanyakan transparansi sumber pendanaan untuk pengisian saldo awal Rp50 ribu per rekening. Jika berasal dari APBN, maka secara ekonomi merupakan belanja pemerintah dengan total biaya sebesar Rp50 ribu dikalikan dengan jumlah rekening baru.
"Apabila saldo awal merupakan bagian dari kebijakan sosial pemerintah, sumber pendanaannya sebaiknya transparan dalam anggaran dan tidak dibebankan secara terselubung kepada bank," ujar Josua.
Ia juga mendorong pembukaan rekening ini harus dibarengi dengan edukasi dan pengamanan. Setiap pemilik rekening baru perlu mengikuti pendidikan keuangan yang sangat singkat sebelum fasilitas transfer penuh diaktifkan.
Edukasi itu meliputi hal mengenai kerahasiaan kode akses, larangan meminjamkan rekening, penipuan dengan iming-iming hadiah, investasi palsu, pinjaman tidak berizin dan judi daring.
Rekening pemula dapat diberi batas transaksi bertahap, peringatan sebelum transfer kepada penerima baru, penundaan singkat untuk transaksi yang sangat tidak biasa, serta fasilitas pemblokiran mandiri yang mudah.
"Bank harus memperkuat pemantauan transaksi mencurigakan dan mekanisme pemblokiran dana antarbank, sementara OJK, BI, LPS, PPATK dan aparat penegak hukum harus mempunyai jalur koordinasi yang cepat," ujar Josua.
(pta)
