Kemenkeu Siapkan Sistem AI Buat Deteksi Pajak Perusahaan Kurang Bayar
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengembangkan aplikasi atau sistem berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang memudahkan untuk menganalisis potensi pendapatan pajak yang belum dibayar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memandang perlu adanya integrasi berbagai data dengan data yang dimiliki Lembaga National Single Window (LNSW) dengan memanfaatkan AI.
Purbaya mengungkapkan Kemenkeu sebelumnya telah memiliki database yang dikumpulkan di LNSW, tetapi belum terintegrasi.
"Jadi kita kembangkan di sini aplikasi menggunakan AI juga. Untuk membantu para analis kita melihat potensi pendapatan yang mungkin diperoleh dengan perbaikan sistem. Dengan mengintegrasikan pemakaian semua data yang ada di LNSW," kata Purbaya saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).
Menurutnya, data yang dimiliki LNSW cukup membantu pemerintah dalam proses analisis karena dapat mendeteksi potensi pajak lebih awal.
Purbaya menyebut sistem itu masih terus disempurnakan terkait soal kemampuan melihat potensi kekurangan pembayaran pajak dari setiap perusahaan.
"(Misal) untuk batu bara ke depan setiap perusahaan berapa potensi pembayaran pajak yang kurang, digabungkan dengan SPT-nya mereka. Kegiatan seperti ini bisa beberapa tahun belakangan. Kalau setahun lalu kan bisa kelihatan semua," kata Purbaya
"Jadi ke depan nggak ada yang bisa main-main lagi. Kita akan monitor itu dengan lebih teliti. Kita pakai semua data yang ada secara integrasi," lanjutnya.
Ia menjelaskan nantinya data tersebut dapat digunakan untuk membandingkan aktivitas perusahaan dengan laporan pajaknya. Bahkan, pemerintah pun bisa melihat data beberapa tahun ke belakang untuk mengetahui apakah ada transaksi atau kewajiban pajak yang belum tercatat.
"Akan kita gali seperti emas tadi kan sudah sedang diproses, sedang diteliti. Ini belum final. Kita akan ketahuan nanti sebelah belakangnya siapa yang melakukan pembelian nggak tercatat atau beli barang dari PT-PT ilegal," terang Purbaya.
Purbaya menegaskan saat ini pemerintah masih memantau secara keseluruhan berapa potensi penerimaan yang bisa ditemukan dari integrasi data tersebut. Setelah nama perusahaan diketahui, ia akan meminta petugas pajak mengejarnya.
"Nanti kalau sudah kelihatan nama PT-PT, kita kejar. Saya akan minta orang pajak periksa perusahaan itu. Belinya dari mana, ke belakangnya bisa di-trace. Kalau dia belum bayar pajak, langsung bayar pajak. Itu gara-gara intensifikasi dalam pengertian peningkatan efisiensi pengumpulan pajak dengan analisa data," pungkasnya.