Pertamina Patra Niaga memastikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang dijatuhi sanksi penutupan akibat pelanggaran tidak akan dibiarkan terbengkalai, melainkan diambil alih operasionalnya secara langsung.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan pengambilalihan tersebut dilakukan melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO).
Dengan begitu, pasokan BBM ke masyarakat tetap terjamin, bahkan lembaga penyalurnya tersebut justru diperbaiki oleh Pertamina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertamina melakukan program yang namanya KSO, sehingga ada beberapa lembaga penyalur yang harus menerima pembinaan berupa penutupan, tapi kemudian akan kita ambil alih dengan melakukan kerja sama, sehingga SPBU itu under operation dari Pertamina dan pengawasannya dari Pertamina," ujar Roberth ketika ditemui di sela-sela acara media gathering di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (10/9).
Lihat Juga : |
Menurut dia, Pertamina sejatinya selalu melalukan pengawasan dan penindakan terhadap lembaga penyalur yang nakal. Hal tersebut gencar dilakukan guna mengingatkan semua pihak agar dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya secara baik.
Semua pihak diimbau dapat sama-sama menjaga supaya tidak ada yang mengambil keuntungan tersendiri.
Roberth memastikan tindakan terhadap SPBU yang terbukti melanggar aturan dilakukan secara berjenjang sesuai tingkat kesalahan.
"Pembinaan dilakukan melalui berjenjang. Dari Pertamina, untuk lembaga penyalur yang kemudian terverifikasi, terbukti melakukan pelanggaran, maka proses pembinaannya dari mulai teguran tertulis, ada pengurangan suplai atau skorsing, bahkan sampai pemutusan hubungan usaha," ujar Roberth.
Penertiban ini menyusul tingkat konsumsi BBM bersubsidi seperti Pertalite yang terancam melampaui kuota tahunan yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, langka ini bertujuan memangkas celah penyalahgunaan BBM di tingkat pengecer atau mitra pengelola.
"Penertiban ini adalah supaya lagi-lagi tidak ada pihak-pihak yang kemudian tidak bertanggungjawab, kemudian memanfaatkan kondisi, memanfaatkan celah-celah yang kemudian bisa dipergunakan. Nah, ini yang perlu dilakukan tindakan," ujar Roberth.
Adapun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM bersubsidi, Pertalite, tak akan naik hingga Desember 2026, meskipun pemerintah memperkirakan konsumsinya melebihi kuota tahun ini.
Potensi kenaikan ini disampaikan oleh Pertamina Patra Niaga. Sebab, realisasi konsumsi Pertalite per akhir Juli sudah mencapai 16,54 juta kiloliter dari kuota 28,69 juta kiloliter.
"Tapi apapun yang terjadi saya menyampaikan bahwa harga minyak atau harga BBM subsidi, khususnya subsidi itu tidak akan kita naikkan sampai dengan 2026 Desember, sambil kita melihat perkembangan global," ujar Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (31/8).
Kendati, Bahlil mengatakan pemerintah masih menghitung besaran potensi kelebihan kuota Pertalite tahun ini. Ia menyebut kenaikan konsumsi BBM bersubsidi salah satunya dipicu oleh pergeseran konsumen dari BBM nonsubsidi ke Pertalite.
"Kita lagi tetap menghitung potensi kelebihannya berapa. Memang kan waktu ketika terjadi kenaikan harga BBM dunia, itu ada sebagian yang RON 92 atau teman rakyat yang lain masuk untuk mengisi ke RON 90 sehingga terjadi kenaikan, tapi kenaikannya kita lagi menghitung," jelas Menteri ESDM