Pakar: PLTP Gunung Ungaran Bisa Jaga Lingkungan & Dongkrak Ekonomi
Akademisi Teknik Geologi Universitas Diponegoro (UNDIP) Yoga Aribowo menilai pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Jawa Tengah, berpotensi memberi manfaat ganda.
Ia meyakini PLTP Gunung Ungaran bisa meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Menurutnya, makin besar porsi pemanfaatan PLTP dalam bauran energi nasional, makin positif pula dampaknya bagi lingkungan hidup. Ia menilai energi panas bumi bisa menjadi salah satu solusi energi bersih yang relevan untuk masa depan.
"Kalau semakin banyak porsi PLTP, tentu akan berkontribusi positif bagi kualitas lingkungan, baik udara, laut maupun air," kata Yoga dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/9), dilansir Antara.
Ia menjelaskan, panas bumi memiliki emisi yang relatif rendah dibandingkan sumber energi berbasis fosil.
Emisi karbon dioksida dari PLTP diperkirakan sekitar 100 gram per kilowatt hour (kWh), sedangkan emisi hidrogen sulfida kurang dari 1 gram per kWh. Oleh karena itu, pengembangannya dinilai lebih ramah lingkungan.
Yoga menjelaskan, energi panas bumi memanfaatkan uap dan air panas yang tersimpan dalam reservoir di kedalaman ribuan meter di bawah permukaan bumi.
Air yang digunakan bukan air tanah dangkal seperti pada sumur warga, melainkan bagian dari sistem reservoir panas bumi.
Setelah dimanfaatkan, fluida panas bumi kemudian dikembalikan lagi ke dalam reservoir melalui proses reinjeksi agar sumber daya tetap terjaga secara berkelanjutan.
Selain manfaat ekologis, Yoga menilai proyek panas bumi juga dapat menggerakkan ekonomi lokal.
Kehadiran proyek berpotensi menciptakan lapangan kerja langsung maupun tidak langsung, sekaligus memunculkan aktivitas usaha pendukung di sekitar wilayah pengembangan.
Peluang itu dapat dirasakan melalui tumbuhnya warung makan, toko, jasa transportasi, hingga tempat kos yang melayani kebutuhan para pekerja dan kegiatan proyek.
"Peluang tersebut juga dapat menjadi bagian dari kontribusi sosial melalui program tanggung jawab sosial perusahaan," kata Yoga.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sudah memberikan restu kepada PT PLN (Persero) untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran.
Keputusan tersebut ditandai melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) izin panas bumi untuk PLN. Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi dalam acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, Rabu (19/8).
"Kami berterima kasih kepada Bapak Menteri karena telah merilis penerbitan SK untuk Izin Panas Bumi yang nanti akan diberikan untuk wilayah kerja panas bumi Gunung Ungaran, nanti akan diberikan kepada PLN, dan wilayah kerja panas bumi Telaga Ranu diberikan kepada PT Telaga Ranu Geothermal," ujar Eniya, dilansir Detikfinance.
Adapun berdasarkan data Kementerian ESDM, total potensi panas bumi nasional mencapai 23.202,77 megawatt (MW). Namun, kapasitas yang telah terpasang baru mencapai 2.776,39 MW. Artinya, sekitar 88,4 persen potensi panas bumi Indonesia masih belum tergarap.
(rti)