Purbaya Tegaskan Belanja Pusat ke Daerah Meningkat Tahun Depan

CNN Indonesia
Senin, 14 Sep 2026 15:15 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belanja pemerintah pusat untuk daerah tidak pernah berkurang meski ada penyesuaian transfer ke daerah (TKD). (Tangkapan layar Youtube Kemenkeu).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belanja pemerintah pusat untuk daerah tidak pernah berkurang meski ada penyesuaian transfer ke daerah (TKD). 

Purbaya mengatakan TKD tahun depan meningkat Rp42 triliun atau 6,06 persen dari pagu awal 2026. Sementara itu, belanja pemerintah pusat yang dinikmati daerah meningkat Rp85 triliun menjadi Rp1.445 triliun pada 2027, dari sekitar Rp1.300 triliun pada tahun ini.

"Belanja pusat yang dinikmati pemerintah daerah meningkat menjadi Rp1.445 triliun rupiah atau naik sebesar Rp85 triliun rupiah, tahun lalu itu hanya Rp1.300 triliunan," ujar Purbaya dalam rapat kerja gabungan dengan Komite IV DPD RI, Senin (14/9).

Ia menegaskan penurunan TKD pada tahun lalu tidak berarti total uang yang dibelanjakan di daerah ikut berkurang. Menurutnya, ketika TKD dikurangi sekitar Rp200 triliun, belanja pemerintah pusat yang dinikmati daerah justru meningkat Rp400 triliun pada 2026 dan kembali naik Rp85 triliun pada 2027.

"Secara total nett-nya uang yang dibelanjakan daerah tidak pernah berkurang," ujarnya.

Di sisi lain, Purbaya mengatakan kondisi keuangan pemerintah daerah hingga 31 Agustus 2026 masih relatif baik. Hal itu tercermin dari saldo kas pemda di perbankan yang masih mencapai Rp195,2 triliun.

"Kondisi keuangan daerah hingga 31 Agustus 2026 relatif cukup baik, mereka punya uang Rp195,2 triliun," tegas Purbaya.

Dengan kondisi tersebut, Purbaya menilai pemda masih memiliki kapasitas untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Sejalan dengan hal tersebut, perlu diakselerasi untuk dieksekusi agar memberi manfaat yang optimal bagi perekonomian dan kualitas layanan di daerah," ujarnya.

Purbaya menjelaskan kondisi keuangan pemda dipantau Kementerian Keuangan secara bulanan melalui laporan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK). Pemantauan dilakukan untuk memastikan ketersediaan dana pembangunan di daerah.

"Walaupun TKD tahun ini dipotong, saya minta dirjen perimbangan keuangan untuk memonitor kondisi keuangan di daerah dan dilaporkan ke saya bulanan," paparnya.

Menurut Purbaya, pemantauan tersebut memungkinkan pemerintah pusat mengetahui lebih cepat jika ada daerah yang mulai mengalami masalah keuangan. Jika diperlukan, pemerintah dapat mengusulkan bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Kita akan menghadap presiden untuk perbaiki keadaan itu. Sebagai contoh Agustus pak presiden salurkan bantuan dana pusat ke daerah sebesar Rp20,5 triliun untuk daerah-daerah yang membutuhkan sesuai kondisi APBD daerahnya, itu belum dihitung dalam TKD," ujar Purbaya.

Ia menegaskan pemerintah tetap menyediakan dana untuk memastikan tidak ada daerah yang mengalami gangguan keuangan.

"Uang ke daerah kita selalu sediakan untuk memastikan tidak ada daerah yang terganggu. Tahun depan pun sama kita akan monitor seperti itu," tegasnya.

Meski demikian, Purbaya meminta pemerintah daerah tidak terlalu banyak menempatkan dana di perbankan agar uang tersebut dapat memberikan dampak lebih besar terhadap perekonomian daerah.

"Tapi tolong dipesankan ke daerah, bapak-ibu jangan kebanyakan taruh uang di perbankan sehingga dampak ke ekonominya tidak terlalu terasa," tuturnya.

(lau/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK