ANALISIS

Gaji PNS Mau Dipindah ke Bank Negara, Apakah BPD Mampu Bertahan?

Endrapta Ibrahim Pramudhiaz | CNN Indonesia
Rabu, 16 Sep 2026 07:36 WIB
Petugas menghitung pecahan dolar Amerika di gerai penukaran mata uang asing ITC Kuningqn,Jakarta (28/6) . Dolar AS mengalami kenaikan dan melesat hingga menembus level tertingginya di Rp 14.360.
Antisipasi Agar Tak Jadi Kebijakan Suntik Mati BPD. (Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika)

Ia mengingatkan BPD saat ini tengah menghadapi tantangan. Pertumbuhan kredit BPD pada Juni 2026 tercatat hanya 2,03 persen secara tahunan, jauh tertinggal dari rata-rata industri perbankan nasional sebesar 12,67 persen dan bank BUMN yang menyentuh 16,54 persen.

Selain itu, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) BPD juga merangkak naik dari 3,26 persen menjadi 3,37 persen.

"Artinya, melakukan guncangan terhadap sumber pendanaan BPD saat kemampuan ekspansi kreditnya sudah relatif lemah bukanlah waktu yang ideal," ujar Josua.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga memandang pemindahan gaji daerah ke bank negara ini bisa dampak terhadap ekonomi daerah dan UMKM jika pemindahannya besar dan dilakukan sekaligus.

Jika dana murah BPD berkurang, biaya mendapatkan pembiayaan meningkat, BPD harus menaikkan harga kredit atau menjadi lebih selektif menyalurkan kredit.

Pada akhirnya yang paling mudah terkena pengetatan biasanya bukan perusahaan besar yang mempunyai banyak pilihan bank, melainkan UMKM, kontraktor daerah, usaha perdagangan, pertanian, dan pelaku ekonomi lokal yang akses pembiayaannya lebih terbatas.

Soal peluang PHK massal pegawai BPD, Josua menilai masih terlalu jauh jika disimpulkan sekarang. Dampak pertama kemungkinan lebih dahulu terlihat pada penurunan dana murah, pendapatan transaksi, laba dan kemampuan ekspansi kredit bank daerah.

Menurutnya, BPD kemungkinan akan merespons dengan efisiensi biaya, menahan perekrutan, mengurangi kantor yang tidak produktif, mempercepat digitalisasi dan merombak model usaha.

"PHK dalam jumlah besar baru menjadi risiko apabila kehilangan dana dan nasabah berlangsung sangat besar, permanen, dan tidak berhasil diganti dengan sumber usaha lain," ujar Josua.

Demi kebijakan ini tidak menjadi langkah 'suntik mati' bagi BPD, Josua menyarankan pemerintah mengubah pendekatan dari pemindahan paksa menjadi sistem kompetisi terbuka yang didasarkan pada kualitas layanan.

BPD dan Himbara sebaiknya sama-sama dapat menjadi bank penyalur gaji PNS sepanjang memenuhi standar teknologi, keamanan, kecepatan transaksi, biaya, perlindungan nasabah, dan kesehatan bank.

"Dengan demikian, tujuan efisiensi tercapai tanpa menciptakan pemusatan dana yang tidak perlu," ujar Josua,

Apabila regulasi penyaluran gaji tetap harus diubah, Josua mendorong pelaksanaannya dilakukan secara bertahap yang didahului dengan uji ketahanan pada setiap bank daerah. BPD yang selama ini sangat bergantung pada ekosistem pemerintah daerah, harus memperoleh masa transisi lebih panjang.

Selain itu, pemerintah dapat mengarahkan kebijakan pada penguatan kemitraan antara Himbara dan BPD dalam hal teknologi maupun pembiayaan bersama.

"Sehingga, Himbara menjadi penguat jaringan BPD, bukan penggantinya," pungkasnya.

[Gambas:Video CNN]

(pta)

HALAMAN:
1 2