Bos BGN Ungkap Update Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Dapur MBG

CNN Indonesia
Kamis, 17 Sep 2026 20:20 WIB
Kepala BGN Sudaryono mengungkap perubahan skema insentif Rp6 juta per hari untuk SPPG. Insentif akan disesuaikan dengan kapasitas dan kualitas layanan dapur. (FOTO:ANTARA/Sahira Safarina).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap perkembangan terbaru perubahan skema insentif operasional Rp6 juta per hari untuk setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia mengatakan aturan baru yang mengatur perubahan insentif tersebut masih dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Keuangan.

"Lagi mau, lagi saya mau keluarkan aturannya (soal perubahan skema insentif Rp6 jua per hari)," kata Sudaryono di Kompleks Parlemen Jakarta Pusat, Kamis (17/9).

Sudaryono mengatakan penerbitan aturan tersebut sebelumnya ditargetkan lebih cepat. Namun, proses harmonisasi dengan Kementerian Keuangan membuat penerbitannya membutuhkan waktu.

"Ya, karena ada harmonisasi di Kementerian Keuangan. Nah, itu butuh waktu. Tapi saya berharap sih sesegera mungkin lah ini. Harusnya sih udah enggak ada persoalan lagi," ujarnya lebih lanjut.

Selama ini, setiap SPPG mendapat insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari. BGN berencana mengubah skema tersebut sehingga besaran insentif tidak lagi diberikan secara rata kepada seluruh dapur.

Sudaryono sebelumnya menjelaskan besaran insentif akan disesuaikan dengan kapasitas produksi masing-masing SPPG. Menurutnya, pemberian insentif dengan nominal yang sama kepada seluruh dapur tidak mempertimbangkan perbedaan kapasitas pelayanan.

"Iya (disesuaikan), sekarang tidak rata semua kemudian, satu dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil," ujar Sudaryono beberapa waktu silam.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari sebelumnya juga mengatakan perubahan skema akan mempertimbangkan jumlah penerima manfaat dan kualitas layanan masing-masing SPPG. Formula baru tersebut disiapkan seiring proses penataan kembali data penerima MBG.

"Nanti itu termasuk yang setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua," kata Agustina pada Juni lalu.

BGN juga berencana memasukkan sejumlah indikator kualitas dalam penilaian, termasuk kualitas makanan, standar gizi, dan keamanan pangan. Dengan begitu, insentif tidak semata-mata ditentukan berdasarkan jumlah makanan yang diproduksi.

Perubahan insentif tersebut berjalan bersamaan dengan penataan jaringan SPPG. BGN sebelumnya menyatakan jumlah penerima manfaat di setiap wilayah akan divalidasi untuk menentukan kebutuhan dapur di lapangan.

Dalam kondisi tertentu, SPPG yang melayani wilayah dengan jumlah penerima manfaat relatif sedikit dapat digabung. Penataan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar untuk menyusun kembali besaran insentif masing-masing dapur.

Skema insentif Rp6 juta per hari sebelumnya diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah Program MBG Tahun Anggaran 2025. Dalam aturan tersebut, insentif diberikan dengan skema availability-based atau berbasis ketersediaan layanan.

(del/ins)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK