Danantara Bakal Bantu Kelola Investasi Dana Pensiun BUMN Bermasalah

CNN Indonesia
Jumat, 25 Sep 2026 18:17 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan membantu pengelolaan investasi dana pensiun (dapen) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini bermasalah atau mengalami kekurangan dana.Kepala Eksekutif
OJK memastikan Danantara akan membantu pengelolaan investasi dana pensiun milik BUMN yang saat ini bermasalah atau mengalami kekurangan dana. (Foto: CNN Indonesia/Falah Nafis)
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan membantu pengelolaan investasi dana pensiun (dapen) milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini bermasalah atau mengalami kekurangan dana.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan keterlibatan Danantara diperlukan karena kondisi dapen BUMN yang sedang menghadapi tantangan likuiditas dan pendanaan jangka panjang.

"Dari Kementerian BUMN, begitu juga Danantara akan membantu pengelolaan investasinya dari dapen-dapen yang ada di bawah BUMN, ya," ujar Ogi usai acara Indonesia Pension Fund Summit di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Jumat (25/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

OJK bersama pemerintah dan Danantara terus memantau tingkat kecukupan dana serta aspek likuiditas dari masing-masing dapen BUMN.

Meski dalam jangka panjang perhitungan aktuarial menunjukkan potensi kesulitan membayar, Ogi memastikan kewajiban jangka pendek saat ini masih mampu dikendalikan.

"Kita melihat dari kecukupan dananya, kemudian juga dari aspek likuiditas. Nah, tentunya yang kami harapkan bahwa masing-masing dapen itu memiliki kecukupan likuiditas untuk membayar yang jatuh tempo," katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut sebagian besar aset dana pensiun saat ini banyak berbentuk aset tetap (fixed asset) sehingga kurang likuid.

Dengan demikian, ke depannya OJK akan memperkuat koordinasi dengan masing-masing perusahaan BUMN serta Danantara untuk mengoptimalkan strategi investasi sekaligus memastikan kewajiban kepada para peserta yang telah jatuh tempo dapat terpenuhi dengan baik.

"Tapi so far sih kita masih bisa mengendalikan untuk hal itu dan kami nanti akan memonitor dan bekerja sama dengan BUMN masing-masing maupun dari Danantara untuk bagaimana membantu investasi dan juga membayar kewajiban kepada peserta yang jatuh tempo," tegas Ogi.

Sebelumnya, Danantara berkomitmen untuk membenahi tata kelola dana pensiun BUMN menyusul adanya persoalan dalam pengelolaan investasi yang berpotensi menimbulkan kekurangan dana dan menjadi bom waktu di masa yang akan datang.

Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Donny Oskaria mengatakan persoalan dana pensiun menjadi salah satu pekerjaan rumah besar yang tengah dihadapi. Namun, Danantara belum dapat menghitung secara keseluruhan besaran kekurangan dana yang harus ditutupi.

Dony menjelaskan terdapat dua jenis dana pensiun, yakni iuran pasti dan manfaat pasti. Dalam skema iuran pasti, perusahaan sebagai pendiri tidak menanggung risiko atas hasil pengelolaan investasi dana pensiun.

Kata Dony, persoalan muncul pada skema manfaat pasti karena perusahaan menjamin manfaat yang akan diterima para pensiunan, baik secara berkala maupun pada akhir masa pensiun.

"Karena itu kan esensinya adalah pengelolaan daripada investasinya. Jika pengelolaan investasinya dilakukan sembarangan, menyebabkan rencana manfaat yang diterima oleh penerima manfaat atau pensiunan itu tidak tercukupi, maka pendiri berkewajiban untuk melakukan top-up. Ini jumlahnya cukup besar," ujar Donny dalam Squawk Box CNBC Indonesia, Senin (24/8).

Ia mencontohkan persoalan yang terjadi pada dana pensiun PT Pos Indonesia yang kekurangan dana hingga hampir Rp4 triliun.

"Contohnya misalnya di PT Pos kita kekurangan itu hampir Rp4 triliun, satu perusahaan, yang harus kita top-up karena tadi. Persoalannya apa? Investasinya tidak dikelola dengan baik. Jadi semuanya persoalannya sama," katanya.

Ke depan, Dony tengah mendorong adanya pembenahan internal. Pembenahan tersebut mencakup penetapan kriteria dan persyaratan bagi pihak yang mengelola dana pensiun, termasuk pengaturan instrumen dan portofolio investasi yang diperbolehkan.

"Dalam jangka panjang kita sudah berpikir bahwa BUMN ke depannya itu tidak lagi akan mengutamakan manfaat pasti. Kita lebih maunya itu iuran pasti, sehingga kita bisa prediktif, kita bisa tahu berapa cost yang harus kita keluarkan untuk pensiunan," lanjutnya.

[Gambas:Youtube]

(fln/pta)