Pemerintah dan DPR RI menyepakati penurunan alokasi subsidi energi, meliputi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG tabung 3 kilogram (kg), dalam Undang-Undang APBN 2027.
Kesepakatan tersebut disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2027 menjadi undang-undang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengungkap terjadi penyesuaian volume serta efisiensi besaran anggaran jika dibandingkan dengan usulan awal dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Total alokasi subsidi energi untuk 2027 disepakati sebesar Rp261,5 triliun, lebih rendah dari usulan awal di Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang mencapai Rp272,9 triliun.
Penurunan ini seiring dengan volume BBM bersubsidi yang disepakati turun menjadi 19,5 juta KL yang terdiri dari minyak tanah 561 ribu KL dan minyak solar 19 juta KL, dibandingkan usulan awal 20 juta KL.
Penyesuaian juga terjadi pada kuota volume LPG tabung 3 kg yang disepakati sebesar 8 juta MT, turun dari usulan awal 8,9 juta MT.
Melalui rasionalisasi kuota tersebut, alokasi anggaran untuk subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg disepakati menjadi Rp131 triliun yang terdiri dari LPG 3 Kg sebesar Rp103 triliun dan jenis BBM tertentu sebesar Rp28 triliun.
Said menjelaskan kesepakatan mengenai penurunan sejumlah anggaran subsidi ini tidak berarti perhatian terhadap kelompok miskin menurun.
"Penurunan subsidi tersebut disertai dengan pembenahan data penerima subsidi, sehingga akan lebih tepat sasaran dan mengefisienkan anggaran subsidi energi kita," ujarnya dalam rapat tersebut.
Menurut dia, langkah pembenahan data penerima subsidi yang lebih akurat ini akan memperbaiki kesalahan penyaluran subsidi energi yang telah berjalan selama bertahun-tahun.
"Mereka yang berada di desil bawah malah cenderung kurang mendapat manfaat atas pelaksanaan subsidi energi. Oleh sebab itu, penyempurnaan DTSEN sebagai basis penerima subsidi juga akan terus disempurnakan oleh pemerintah," ujar Said.