Zulhas Pastikan Manajer Kopdes Jauh dari Domisili Bisa Dipindah
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang saat ini mendapat penempatan jauh dari domisili dapat dipindahkan ke koperasi yang lebih dekat dengan tempat tinggalnya.
Zulhas mengatakan penempatan awal perlu diterima terlebih dahulu agar status manajer sebagai pegawai tidak gugur.
Setelah itu, lokasi penugasan akan disesuaikan dengan domisili dan ketersediaan koperasi terdekat.
"Setelah diterima akan disesuaikan di mana domisilinya, di mana nanti koperasi yang terdekat, dia akan ditempatkan di situ," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).
Menurut Zulhas, penempatan jauh terjadi karena jumlah manajer yang tersedia lebih banyak dibandingkan koperasi yang sudah siap di sejumlah daerah. Karena itu, sebagian manajer untuk sementara ditempatkan di lokasi lain.
Ia meminta para manajer menerima penempatan awal agar statusnya tetap sebagai pegawai dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
"Yang paling penting sekarang, dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu. Agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT. PKWT itu pegawai waktu tertentu. Kontrak dua tahun. Jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun," kata Zulhas.
Zulhas mengatakan setelah seluruh proses berjalan, penempatan akan disesuaikan kembali berdasarkan domisili dan koperasi yang tersedia di sekitar tempat tinggal manajer.
"Di bawah Agrinas Pangan. Nah, ditempatkan dulu, diterima. Kalau ternyata jauh dari domisilinya, setelah diterima artinya statusnya tetap kan sebagai manajer koperasi. Kalau enggak diterima, enggak dianu, kan gugur. Yang penting terima dulu," ujarnya.
Ia memberikan contoh manajer yang berdomisili di Depok tetapi mendapat penempatan di Gorontalo. Menurutnya, lokasi seperti itu akan disesuaikan setelah manajer menerima penempatan awal.
"Misalnya ada satu contoh tinggal di Depok ditaruhnya di Gorontalo, ya tentu kejauhan kan. Itu nanti akan disesuaikan, yang penting tempatnya di sekarang dia take it, terima dulu. Agar status enggak gugur kan, nanti disesuaikan tempat yang terdekat," kata Zulhas.
Dalam kesempatan sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengungkap sekitar 1.900 manajer atau 11 persen dari manajer Kopdes ditempatkan lintas provinsi.
Ferry mengatakan penempatan lintas provinsi tersebut dilakukan untuk mengisi kekurangan sumber daya manusia di daerah yang membutuhkan tenaga pengelola.
"Yang jumlahnya tadi disampaikan oleh Pak Menko (Zulhas), jumlahnya kurang lebih 1.900 atau sekitar 11 persen dari manajer Kopdes yang ditempatkan lintas provinsi. Tapi pengertian penempatan lintas provinsi itu dimaksudkan semata-mata untuk mengisi kekurangan SDM di daerah-daerah yang perlu ada penempatan," ujar Ferry.
Ia mengatakan pemerintah bersama Agrinas Pangan Nusantara tetap mempertahankan status para manajer tersebut dan tidak mendiskualifikasi mereka sambil menunggu kesiapan bangunan Kopdes di wilayah asal.
Pemerintah sebelumnya menjelaskan penempatan manajer Kopdes tidak hanya berdasarkan domisili. Sistem penempatan mempertimbangkan empat variabel, yakni kedekatan domisili, kesiapan bangunan KDKMP, ketersediaan kuota, serta keseimbangan kebutuhan antarwilayah.
Data Simkopdes mencatat 65,14 persen dari 28.620 manajer yang ditempatkan masih berada di kabupaten/kota asal, sedangkan 88,28 persen berada di provinsi asal. Sementara itu, 11,27 persen mendapat penempatan lintas provinsi.
(del/sfr)