Rincian Gaji dan Tunjangan Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp8,3 Juta

CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2026 10:07 WIB
Pemerintah mengumumkan gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih antara Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, dengan status pegawai BUMN kontrak dua tahun. (FOTO:ANTARA/BAYU PRATAMA S).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah membeberkan rincian gaji dan tunjangan untuk manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, di mana mereka akan menerima kompensasi menyesuaikan tingkat kesulitan daerah dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) setempat.

Bakal berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), para manajer akan menerima gaji dan tunjangan sebagaimana yang ditentukan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkap besaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) berkisar Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.

Angka tersebut disebut sudah mencakup seluruh komponen pendapatan, termasuk tunjangan dan disesuaikan dengan daerah penempatan.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan besaran pendapatan manajer ditentukan dengan mempertimbangkan UMK di masing-masing daerah.

"Karena tanggung jawabnya berat untuk membangun ekonomi desa itu, itu dilihat daerahnya, sesuai dengan UMK daerah itu. Antara Rp6,3 (juta) sampai Rp8,3 (juta). Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya. Jadi Rp6,3 (juta) sampai Rp8,3 (juta) itu sudah semuanya, sudah merangkap semuanya," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9).

Ia juga menjelaskan status para manajer Kopdes Merah Putih merupakan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Menurut Zulhas, para manajer tersebut berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan akan terlebih dahulu diterima sesuai penempatan yang telah ditetapkan.

"Yang paling penting sekarang, dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu. Agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT. PKWT itu pegawai waktu tertentu. Kontrak dua tahun. Jadi pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun," katanya.

Zulhas mengatakan penempatan manajer Kopdes Merah Putih ditargetkan selesai pada 1 Oktober. Setelah manajer mulai bertugas, koperasi juga akan mulai menjalankan sejumlah fungsi penyaluran barang dan layanan pemerintah.

Ia menyebut pupuk, beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, serta LPG 3 kilogram akan disalurkan melalui Kopdes. Selain itu, layanan seperti BRILink, Mekaar, dan pembayaran listrik juga akan tersedia melalui koperasi.

"Jadi mudah-mudahan 1 Oktober (para manajer Kopdes) mulai bekerja," ujarnya.

Pemerintah kemudian akan melakukan evaluasi pada 7 Oktober untuk melihat Kopdes yang telah terisi manajer. Selanjutnya, pada 15 Oktober, pemerintah akan membagi tugas kepada masing-masing pihak untuk memperkenalkan operasional Kopdes kepada masyarakat.

Zulhas mengatakan tidak seluruh Kopdes dipastikan sudah berjalan pada tahap tersebut, sehingga pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.

(del/ins)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK