BGN Respons soal Viral Pengadaan Sprei-Sarung Bantal
Badan Gizi Nasional (BGN) mengklarifikasi isu pengadaan sprei dan sarung bantal yang ramai dibahas di media sosial.
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengungkapkan pengadaan tersebut dilakukan pada 2025 atau di bawah kepemimpinan kepala badan periode sebelumnya alias tidak terjadi pada masa kepemimpinan Sudaryono.
"Soal pengadaan sprei dan sarung bantal yang lagi heboh di media sosial, perlu kami sampaikan bahwa itu terjadi di tahun 2025. Jadi terjadi di tahun lalu dan pada saat itu kepala badannya adalah kepala badan yang lama, bukan di masa kepemimpinan Bapak Sudaryono selaku Kepala Badan Gizi Nasional," kata Tysa dalam pernyataan resmi BGN yang diunggah melalui Instagram resmi BGN, Rabu (30/9).
Tysa mengatakan pengadaan tersebut saat ini menjadi salah satu materi dalam perkara hukum yang sedang berjalan.
"Berkaitan dengan sarung bantal dan sprei tersebut, saat ini juga itu menjadi salah satu materi perkara hukum yang sedang berjalan yang kita sama-sama tahu di luar sana," ujarnya.
Oleh karena itu, Tysa meminta masyarakat menyerahkan proses hukum terkait pengadaan tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Jadi biarkan aparat penegak hukum bekerja," katanya.
Lebih lanjut, BGN juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan terhadap informasi sebelum menyebarkannya kepada publik.
"Sekali lagi kami minta kepada teman-teman di luar sana, kalau ingin memberikan informasi kepada masyarakat mengenai sesuatu hal apapun itu, please cross-check dulu, benar nggak datanya, benar nggak informasinya, supaya enggak jadi fitnah," ujar Tysa.
(lau/sfr)