Momen Bahlil Diberondong Apa Tugas Menko: Aku Baru Dilantik, Sayang

CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2026 18:22 WIB
Bahlil mengatakan rangkap jabatan Menteri ESDM dan Menko Hilirisasi yang dia emban merupakan bentuk panggilan pengabdian kepada RI. (Foto: CNN Indonesia/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghadapi rentetan pertanyaan dari awak media usai resmi dilantik sebagai Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

Momen ini terjadi saat ia menggelar konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (1/10).

Dalam kesempatan itu, Bahlil yang kini merangkap dua jabatan menteri langsung diberondong mengenai beberapa hal, salah satunya program prioritas yang akan dijalankan oleh kementerian koordinator pimpinannya.

"Masyaallah, aku baru dilantik sayang, nanti sudah kerja baru saya laporkan lagi ya," jawab Bahlil dengan nada santai.

Sebelumnya, ia memang telah mewanti-wanti para awak media agar hanya melontarkan pertanyaan yang ringan mengingat dirinya baru saja dilantik menjadi Menko.

"Ringan-ringan saja. Saya ini baru dilantik, jadi jangan tanya seolah-olah sudah bekerja ya. Jangan ya," ujarnya yang turut memantik senyum dari jajaran Kementerian ESDM.

Ketika ditanya mengenai rencana kerjanya dalam tiga bulan ke depan sebagai Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil menegaskan fokus kerjanya tidak dibatasi oleh target kuartalan.

"Saya selalu bekerja tiap hari, bukan per tiga bulan ya, tiap hari, tiap hari. Jadi, saya kerja, berpikir, kerja, berpikir, berpikir, kerja," ujar Bahlil.

Ia berjanji akan berusaha sekuat tenaga untuk menjalankan tugas ganda ini dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, dua jabatan yang dia emban ini merupakan bentuk panggilan pengabdian dan sebagai momentum memberikan terbaik kepada Ibu Pertiwi.

Namun, Bahlil mengaku belum mengetahui kementerian dan lembaga mana saja yang akan berada di bawah koordinasinya. Ia menyebut masih harus mengecek Peraturan Presiden (Perpres) yang ada terlebih dahulu.

"Kalau menko di bawah mana saja, nanti saya cek di perpres ya," ujar Bahlil.

Adapun pembentukan kementerian koordinator ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

(dhz/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK