Alasan Prabowo Bentuk Kemenko Hilirisasi dan Transisi Energi

CNN Indonesia
Kamis, 01 Okt 2026 21:45 WIB
Bahlil Lahadalia mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi. (Foto: CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bahlil Lahadalia mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.

Bahlil, yang dipercaya memimpin kementerian baru tersebut, mengatakan pembentukan ini merupakan jawaban pemerintah atas tuntutan global yang mendesak adanya transisi menuju energi bersih. Ia merangkap sebagai Menteri ESDM.

"Kondisi geopolitik yang tidak menentu dan konstelasi dinamika ekonomi dunia menuntut untuk terjadinya energi yang bersih," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Kamis (1/10).

Oleh karena itu, Bahlil mengatakan Prabowo memandang penting untuk program-program prioritas terkait dengan hilirisasi dan transisi energi yang menjadi komitmen global dari Paris Agreement dilakukan secara komprehensif dan terukur.

"Maka ini tidak bisa dilakukan dengan cara parsial, tapi harus dilakukan dengan komprensif, terukur, dan betul-betul dapat diwujudkan dengan target apa yang diperintahkan oleh bapak presiden," ujar Bahlil.

Ia berjanji akan berusaha sekuat tenaga untuk menjalankan tugas ganda menteri ini dengan sebaik-baiknya.

Menurut dia, dua jabatan yang dia emban ini merupakan bentuk panggilan pengabdian dan sebagai momentum memberikan terbaik kepada Ibu Pertiwi.

Bahlil pun belum bisa membeberkan kementerian dan lembaga mana saja yang akan berada di bawah koordinasinya. Ia menyebut masih harus mengecek Peraturan Presiden (Perpres) yang ada terlebih dahulu.

"Kalau menko di bawah mana saja, nanti saya cek di perpres ya," ujar Bahlil.

Adapun pembentukan kementerian koordinator ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.

(dhz/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK