KAI Tegaskan Impor KRL Bekas Jepang Bukan Jual-Beli Tapi Hibah
PT KAI (Persero) menegaskan rencana impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang dilakukan melalui skema hibah, bukan jual beli.
Direktur Operasi, Prasarana dan Keselamatan Area 2 KAI Dadan Rudiansyah mengatakan KAI tidak membeli rangkaian KRL tersebut. Namun, perusahaan tetap menyiapkan sejumlah biaya yang berkaitan dengan proses pengiriman dari Jepang ke Indonesia.
"Nah, ini untuk kepastiannya kami belum menghitung, tapi intinya itu bukan jual beli ya, artinya itu nanti hibah. Mungkin nanti ada beberapa biaya yang sedang difinalkan untuk pengirimannya saja," ujar Dadan dalam diskusi di Mercure Bandung City Centre, Jawa Barat, Jumat (2/10).
Dadan mengatakan KAI masih menghitung besaran biaya yang diperlukan untuk pengiriman KRL tersebut dari Jepang ke Indonesia.
Dia memastikan proses impor KRL tidak dilakukan tanpa pemeriksaan. Sebelum dikirim ke Indonesia, rangkaian KRL akan menjalani assessment untuk memastikan kondisinya memenuhi persyaratan dan laik beroperasi.
"Tapi yang pasti di sana itu, KRL yang belum dikirim ke sini, itu dilakukan dulu, assessment dulu di sana, supaya di sana sudah bisa tinggal laik jalan di sini," jelas Dadan.
Setelah tiba di Indonesia, KRL tersebut juga akan kembali menjalani pemeriksaan. Tim Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan akan melakukan pengujian untuk memastikan aspek keselamatan dan kelayakan operasionalnya.
"Nanti setelah datang ke sini, nanti mungkin dari tim DJKA melakukan uji pertama lagi di sini," kata Dadan.
KRL bekas yang akan diimpor tersebut sebelumnya telah dioperasikan di Jepang selama sekitar 25 tahun. Di Indonesia, KRL itu direncanakan beroperasi selama 10 tahun.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan biaya yang muncul apabila impor KRL bekas tersebut direalisasikan akan menjadi tanggungan KAI.
"KRL impor itu sepenuhnya dari KAI," kata Dudy dalam forum yang sama.
(dhz/lau)