Kemenhub Bakal Larang Truk ODOL Beli Tiket Kapal Penyeberangan

CNN Indonesia
Minggu, 04 Okt 2026 04:30 WIB
Kemenhub larang truk ODOL beli tiket kapal penyeberangan lewat aplikasi Ferizy. Kebijakan ini bertujuan mencegah kendaraan kelebihan muatan masuk pelabuhan. (FOTO:Arsip Kemenhub).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan truk over dimension over load (ODOL) atau kelebihan muatan bakal dilarang membeli tiket kapal penyeberangan melalui aplikasi Ferizy.

Ferizy merupakan layanan pembelian tiket angkutan penyeberangan berbasis daring yang dioperasikan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

"Kendaraan yang ODOL nantinya tidak bisa beli tiket Ferizy," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam acara Lokakarya Forum Wartawan Perhubungan di Bandung Jawa Barat, Jumat (2/10).

Aan menjelaskan kebijakan tersebut akan diterapkan di sejumlah titik penyeberangan. Jadi, sistem pemblokiran pembelian tiket Ferizy akan dieksekusi lebih awal sebelum kendaraan ODOL tersebut mencapai gerbang penimbangan pelabuhan. Ia pun berharap aturan ini dapat segera direalisasikan di lapangan.

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Intram) Kemenhub Risal Wasal turut menyarankan agar diadakan dua penimbangan bagi kendaraan logistik.

Timbangan pertama difungsikan untuk mengatur tata letak kendaraan di kapal, lalu timbangan kedua sebagai pencegahan masuknya kendaraan ODOL ke area pelabuhan.

Menurut dia, jika hanya ada satu penimbangan tepat sebelum kendaraan memasuki kapal dinilai sudah sangat terlambat untuk melakukan pencegahan.

"Penimbangan yang kita cegah di awal untuk mencegah jangan sampai kendaraan ODOL masih bisa masuk ke dalam pelabuhan. Masuk pelabuhan pun enggak boleh. Kalau sudah masuk pelabuhan terus ditimbang masuk ke kapal, sudah telat," ujar Risal.

(dhz/ins)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK