Usai Tarik Beras Fortifikasi, Bapanas Jamin Stok di Pasar Stabil
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan pasokan beras premium dan medium di pasar tradisional tetap tersedia, meski sejumlah produk beras fortifikasi bermasalah ditarik dari peredaran. Harga beras premium juga dinilai masih terkendali.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan mengatakan, keterbatasan stok lebih terlihat di sejumlah ritel modern setelah pemerintah mengungkap 25 merek beras fortifikasi yang dinilai bermasalah.
Namun, ia meminta masyarakat tidak khawatir karena pasokan di pasar tradisional masih mencukupi.
"Kalau terkait beras premium, itu stoknya ada di pasar tradisional. Jadi beras premium dan medium di pasar tradisional itu banyak," kata Hermawan terkonfirmasi di Jakarta, Minggu (4/10), dilansir Antara.
Menurutnya, penarikan produk berdampak pada pasokan di ritel modern. Hal ini karena sejumlah produsen yang sebelumnya memasok beras tersebut, tidak lagi diperbolehkan memproduksinya.
Adapun sebanyak 11 produsen menarik stok dari ritel modern sambil menunggu evaluasi Satgas Pangan Polri.
Hermawan mengingatkan, keterbatasan pasokan di ritel modern berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk menaikkan harga beras premium.
Ia menambahkan, kondisi perdagangan di pasar tradisional berbeda karena potongan penjualan di ritel modern dapat membatasi margin produsen.
Berdasarkan pemantauan Bapanas bersama Satgas Pangan Polri di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, harga beras premium di tingkat distributor tercatat sekitar Rp14.200 per kilogram.
Harga itu masih di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium Zona I sebesar Rp14.900 per kilogram. Zona tersebut mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengumumkan 25 merek beras fortifikasi yang dinilai melanggar ketentuan administrasi, mutu, dan nilai gizi. Produk-produk tersebut dimiliki 11 pelaku usaha.
Pada Juli hingga Agustus 2026, Bapanas mengawasi peredaran beras fortifikasi di 11 provinsi dan mengumpulkan 190 sampel yang mewakili 27 nama dagang. Pengawasan itu menindaklanjuti temuan sebelumnya di Jakarta.
Dari 15 sampel yang diperiksa, hasil laboratorium menunjukkan 80 persen tidak sesuai dengan klaim nilai gizi pada label. Sejumlah produk juga diduga tidak memiliki izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan.
Bapanas menyebut potensi kerugian konsumen dari selisih harga produk diperkirakan mencapai Rp89 triliun.
Perhitungan itu didasarkan pada selisih harga jual rata-rata Rp23.385 per kilogram dan harga wajar Rp13.689. Kemudian dikalikan asumsi 30 persen dari kebutuhan konsumsi beras tahunan sebesar 9,2 juta ton.
(rti)