Badan Gizi Nasional (BGN) membuka ruang bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengajukan pergantian yayasan jika merasa dirugikan oleh kewajiban menyetorkan sejumlah uang per ompreng.
Hal itu disampaikan Kepala BGN Sudaryono dalam akun Instagram resminya @sudaru_sudaryono pada Jumat (2/10).
"Mitra SPPG yang merasa keberatan karena adanya kewajiban setoran-setoran sejumlah uang per ompreng, yang harus disetorkan kepada yayasan dapat mengajukan pergantian yayasan dengan melampirkan bukti-bukti setoran yang merugikan tersebut," jelas pria yang akrab disapa Mas Dar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bos BGN menjelaskan praktik yayasan yang mewajibkan mitra SPPG menyetorkan sejumlah uang dilatarbelakangi kepemimpinan sebelumnya, di mana banyak di antara oknum-oknum di kantor BGN membuat yayasan-yayasan yang kemudian diberikan titik untuk membangun SPPG.
Sementara, yayasan tersebut tidak memiliki modal atau apapun, sehingga melakukan aksi calo titik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dan meminta mitra untuk membangun SPPG dengan kewajiban setoran per ompreng.
"Dia (yayasan) nyalo titiknya, kemudian meminta mitra membangun dapur, kemudian dengan kewajiban mitra kalau sudah jalan (SPPG) untuk setor sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan-yayasan itu sebetulnya tidak memiliki kontribusi apapun terhadap jalannya dapur," beber Mas Dar.
Kondisi tersebut kemudian melahirkan konflik antara mitra yang membangun dapur MBG dengan yayasan yang tidak satu badan, tidak nyambung. Ditambah lagi,yayasan dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap operasional dapur, termasuk tidak aktif maupun melakukan pembinaan.
"Atas dasar efisiensi, atas dasar keadilan dan atas dasar pemanfaatan sejumlah uang yang menjadi program MBG ini termanfaatkan dengan maksimal, maka kami mengimbau kepada mitra merasa dirugikan dan merasa yayasan yang menaungi Anda (mitra) tidak memiliki kontribusi apapun dan hanya ibaratnya menuntut setoran yang kemudian merugikan kualitas dari makanan yang Anda salurkan, maka kami minta mitra bisa mengganti yayasan," ungkapnya.
Lihat Juga : |
Selanjutnya Bos BGN mengharapkan agar yayasan baru tersebut dapat dimiliki atau diketuai oleh mitra yang bersangkutan. Dengan begitu, seluruh anggaran yang tersalurkan bisa terkonversi menjadi menu makanan berkualitas baik, tanpa harus mengurangi kualitas imbas setoran-setoran yang tidak diperlukan.
"Untuk mekanismenya kami sudah membuka dua portal. Mitra bisa mengisi yayasan barunya untuk kami proses beserta dengan bukti-bukti kerugian yang Anda (mitra) terima selama ini, karena harus menyetorkan sejumlah uang yang kemudian kualitas dari menu MBG yang diberikan mengalami penurunan," tegas Bos BGN.
Ia menegaskan anggaran program harus benar-benar digunakan untuk memastikan layanan yang baik, makanan berkualitas, serta kandungan gizi yang terpenuhi. Selain itu, pengelolaan program MBG juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.