Bank asal Amerika Serikat, Wells Fargo, memecat Diego Sarabia, salah satu pekerjanya yang diduga pelaku dalam kasus dugaan pemerkosaan mantan mahasiswa Universitas Cornell.
Berdasarkan laporan New York Post Selasa lalu (29/9), Sarabia disebut sudah tidak lagi bekerja di kantor Wells Fargo di Charlotte, North Carolina. Ia sudah bekerja di bank tersebut sejak 2022.
Pemecatan itu dilakukan setelah penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan di rumah persaudaraan atau fraternity Chi Phi di Cornell kembali dibuka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun,Wells Fargo belum memberikan keterangan mengenai alasan pemecatan Sarabia.
Sarabia merupakan salah satu dari tujuh anggota Chi Phi yang disebut dalam gugatan perdata yang diajukan perempuan dengan nama samaran Jane Doe. Gugatan itu menuduh tujuh anggota fraternity melakukan kekerasan seksual terhadap Doe pada Oktober 2024.
Dalam gugatannya, Doe mengatakan dirinya datang ke rumah Chi Phi setelah minum alkohol di rumah sororitas dan sebuah bar. Saat itu, ia berusia 20 tahun.
Ia mengaku mengonsumsi sekitar 10 minuman beralkohol dalam tiga jam sebelum tiba di rumah fraternity. Setelah itu, menurut gugatan, dua anggota fraternity memberinya tambahan alkohol dan menekannya untuk mengonsumsi zat yang disebut sebagai ketamin.
Jane Doe kemudian juga diduga mengalami kekerasan seksual saat berada dalam kondisi tidak mampu memberikan persetujuan.
Lihat Juga : |
Gugatan juga menyebut salah satu anggota fraternity mengirim pesan ke grup Snapchat Chi Phi sekitar pukul 01.42 waktu setempat. Pesan itu disebut mengajak anggota lain datang ke lantai atas tempat korban berada.
Sejumlah anggota fraternity kemudian disebut masuk ke ruangan tersebut. Gugatan menuduh tujuh anggota fraternity terlibat dalam kekerasan seksual terhadap Doe.
Nama Sarabia disebut dalam gugatan sebagai salah satu dari dua pria yang diduga menekan Doe untuk mengonsumsi ketamin. Serabia juga disebut memberikan ganja dan minuman beralkohol berkadar tinggi kepada Doe.
Kasus tersebut sebelumnya tidak berujung pada tuntutan pidana. Namun, Kantor Jaksa Wilayah Tompkins County New York, pada Senin (28/9) menyatakan membuka kembali penyelidikan. Jaksa akan meminta grand jury meninjau kembali kasus tersebut setelah muncul desakan dari masyarakat.
Jaksa Wilayah Tompkins County Matthew Van Houten mengatakan laporan yang dibuat Doe kepada polisi Cornell pada 2024 berbeda dengan tuduhan dalam gugatan terbaru.
Menurut Van Houten, laporan awal Doe tidak menyebut dirinya dibius tanpa persetujuan atau melakukan hubungan seksual tanpa kehendaknya.
Pengacara Doe juga membantah pernyataan tersebut. Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada pihak Cornell pada 2024 tidak berbeda secara material dengan isi gugatan yang diajukan pada 2026.
Van Houten mengatakan pihaknya kini akan kembali berbicara dengan Doe. Jaksa juga akan mencari bukti tambahan yang mungkin belum diperoleh dalam penyelidikan sebelumnya.
Selain penyelidikan pidana, Cornell melakukan penyelidikan melalui mekanisme Title IX terkait dugaan kekerasan seksual tersebut.
Cornell mengatakan sejumlah mahasiswa yang terlibat telah menerima sanksi. Hukuman tersebut termasuk skorsing dan dikeluarkan dari universitas.
Pihak kampus menegaskan penyelidikan internal universitas berbeda dengan proses pidana. Penyelidikan tersebut menggunakan aturan dan standar universitas, bukan hukum pidana.
Kasus ini kemudian kembali menjadi sorotan setelah penyelidikan pidana dibuka. Kantor Jaksa Agung New York Letitia James juga meninjau respons Cornell terhadap dugaan kekerasan seksual tersebut.
Gubernur New York Kathy Hochul mendukung keputusan untuk membuka kembali penyelidikan. Ia juga meminta dilakukan peninjauan independen terhadap respons Cornell.
Sementara itu, pengacara salah satu mahasiswa yang menjadi tergugat membantah kliennya melakukan kesalahan. Pengacara mahasiswa lainnya juga mengatakan kliennya tidak melakukan aktivitas seksual maupun menggunakan narkoba.
(lil/pta)
