Menkeu Suahasil Tegaskan Tak Akan Intervensi Suku Bunga BI

CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2026 14:50 WIB
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan usai pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Kementerian Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/9/2026).  Kementerian Keuangan melantik sebanyak 14 pe
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan tidak akan mengintervensi Bank Indonesia dalam kebijakan suku bunga, menghormati independensi bank sentral. (FOTO:ANTARA/Bayu Pratama S).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan dirinya tidak akan mengintervensi Bank Indonesia (BI) dalam menentukan kebijakan suku bunga. Menurutnya, keputusan terkait suku bunga merupakan kewenangan bank sentral dengan mandat yang berbeda dari pemerintah.

Suahasil mengatakan pemerintah menghormati independensi BI dalam menjalankan kebijakan moneter, termasuk dalam menentukan arah suku bunga.

"Saya tidak akan memberi tahu Bank Indonesia apa yang harus dilakukan terhadap suku bunga. Mereka punya mandat sendiri," ujar Suahasil dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg Television bersama jurnalis Haslinda Amin yang ditayangkan Jumat (2/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan pemerintah memiliki fokus dan instrumen kebijakan yang berbeda dengan BI. Pemerintah melalui kebijakan fiskal bertugas menjaga kondisi perekonomian dan memenuhi kebutuhan pembiayaan negara, sementara BI menjalankan kebijakan moneter.

"Ini adalah dua mandat yang berbeda. Mereka punya mandat, kami punya mandat," katanya.

Di tengah kondisi pasar global yang masih bergejolak, Suahasil mengatakan pemerintah tetap akan menjalankan kebijakan fiskal sesuai mandatnya. Ia menilai koordinasi antara pemerintah dan bank sentral penting, tetapi bukan berarti pemerintah mengarahkan keputusan moneter BI.

[Gambas:Youtube]

"Kami bekerja sama, kami berkoordinasi, tetapi kami tidak memberi tahu mereka apa yang harus dilakukan," ujar Suahasil.

Sebelumnya, BI mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 22-23 September 2026.

BI telah menahan BI Rate di level 5,75 persen selama tiga pertemuan berturut-turut. Keputusan tersebut disebut konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah, menjaga inflasi dalam sasaran, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

(lau/ins)