Kemenkeu Temui Bupati Siak Bahas Pemangkasan DBH Migas 2027
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) bertemu Bupati Siak Afni Zulkifli beserta jajaran dan pimpinan DPRD Siak untuk membahas penghitungan Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Siak tahun anggaran 2027.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan pertemuan tersebut berlangsung Senin (5/10) pagi.
"Kami tadi pagi telah bertemu dengan Bupati Siak beserta jajaran dan juga Ketua DPRD Siak beserta beberapa Wakil Ketua dan anggota DPRD," kata Nufransa kepada CNNIndonesia.com, Senin (5/10).
Dalam pertemuan itu, DJPK menjelaskan penghitungan TKD Siak, terutama terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dan kurang bayar DBH (KB DBH).
"Kami menjelaskan mengenai penghitungan TKD Kabupaten Siak tahun anggaran 2027, terutama tentang Dana Bagi Hasil dan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH)," lanjut Nufransa.
Selain membahas penghitungan TKD, Nufransa mengatakan pertemuan juga membahas alternatif skema pembayaran KB DBH melalui operator investasi pemerintah yang telah direncanakan dalam Undang-Undang APBN 2027.
"Selain itu kami juga membahas alternatif skema pembayaran KB DBH melalui operator investasi pemerintah yang telah direncanakan dalam UU APBN 2027," ujarnya.
Namun, Nufransa belum dapat menjelaskan secara rinci mekanisme pembayaran tersebut. Ia mengatakan aturan mengenai skema tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Nanti akan kami informasikan detailnya ketika regulasinya sudah ditetapkan ya. Saat ini masih dalam tahap pembahasan," kata Nufransa.
Terkait penghitungan TKD Siak 2027, Nufransa mengatakan DJPK telah memberikan penjelasan kepada pemerintah daerah dalam pertemuan tersebut.
"Sudah kami jelaskan dan secara prinsip Pemda Siak dapat memahaminya," ujar Nufransa.
Sebelumnya, Bupati Siak Afni Zulkifli mempersoalkan rencana alokasi DBH migas Siak untuk 2027 yang disebut mengalami penurunan signifikan.
Melalui akun Instagram resminya pada Minggu (4/10), Afni mengatakan dirinya akan datang ke Kemenkeu bersama Ketua dan anggota DPRD Siak untuk meminta penjelasan mengenai formula penghitungan DBH migas 2027.
Afni menyebut alokasi DBH migas Siak diproyeksikan kembali dipangkas hingga 70 persen. Ia mempertanyakan dasar perhitungan pemerintah pusat, mengingat Siak merupakan salah satu daerah penghasil migas.
"Dari dulu pernah tembus Rp600 miliar, apakah pantas DBH Siak tahun depan hanya akan dibagi sekitar Rp36 miliar?" tulis Afni.
Ia juga mempertanyakan transparansi penghitungan DBH migas dan meminta data serta formula yang digunakan pemerintah pusat dibuka kepada pemerintah daerah.
(lau/ins)