Amran Respons Harga Cabai Mahal hingga Tembus Rp200 Ribu per Kg

CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2026 20:15 WIB
Mentan Andi Amran Sulaiman menanggapi lonjakan harga cabai hingga Rp200 ribu/kg. Ia minta Bapanas segera cek dan tindaklanjuti kondisi ini. (FOTO:CNN Indonesia/Dela Naufalia).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merespons kenaikan harga cabai yang terjadi di sejumlah daerah hingga mencapai Rp200 ribu per kilogram (kg).

Ia meminta Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) turun mengecek kondisi harga cabai di lapangan dan segera menindaklanjutinya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga minggu pertama Oktober 2026, harga cabai rawit tertinggi mencapai Rp200 ribu per kg di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Nduga. Sementara harga cabai merah tertinggi mencapai Rp193.333 per kg di Kabupaten Halmahera Timur.

"Ya, pasti saya minta nanti Deputi Stabilisasi (Bapanas Hermawan) untuk turun cek," ujar Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (5/10).

Ia mengatakan persoalan harga cabai tersebut harus segera ditindaklanjuti. Hal itu disampaikan Amran saat ditanya mengenai harga cabai yang telah menembus Rp100 ribu di sejumlah daerah.

"Harus langsung ditindaklanjut (harga cabai melonjak)," kata Amran.

Mentan juga menyoroti harga daging ayam ras. Ia mengatakan terdapat kondisi ketika harga ayam di tingkat peternak justru turun, tetapi harga yang dibayar konsumen masih tinggi.

Menurutnya, kondisi tersebut juga perlu dicek agar diketahui penyebab perbedaan harga di tingkat produsen dan konsumen. Amran mengatakan akan meminta Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Agung Suganda untuk turun langsung.

Amran kemudian menegaskan cabai dan ayam menjadi komoditas yang perlu diperhatikan pemerintah. Ia meminta agar tidak terjadi kondisi ketika harga di tingkat konsumen tinggi sementara harga di tingkat produsen rendah.

"Cabai, ayam, jangan sampai harga di tingkat konsumen tinggi padahal tingkat produsen rendah," kata Amran.

Ia juga merespons peringatan mengenai potensi tekanan harga cabai yang lebih besar pada bulan berikutnya apabila tidak segera ditindaklanjuti. Amran mengatakan akan meminta Deputi Bapanas segera menindaklanjuti persoalan tersebut.

Data BPS menunjukkan rata-rata harga cabai merah nasional pada minggu pertama Oktober 2026 mencapai Rp63.913 per kg. Angka tersebut naik 11,38 persen dibandingkan September 2026 dan sudah berada di atas batas atas harga acuan penjualan (HAP) konsumen sebesar Rp55 ribu per kg.

Kenaikan harga cabai merah tercatat di 292 kabupaten/kota. Harga tertinggi mencapai Rp193.333 per kg di Kabupaten Halmahera Timur, disusul Kabupaten Nduga Rp174 ribu dan Kabupaten Intan Jaya Rp160 ribu per kg.

Sementara itu, rata-rata harga cabai rawit nasional mencapai Rp86.846 per kg, naik 10,21 persen dibandingkan September 2026. Harga tersebut juga berada di atas batas atas HAP konsumen yang tercatat Rp57 ribu per kg.

Kenaikan harga cabai rawit terjadi di 259 kabupaten/kota. Harga tertinggi mencapai Rp200 ribu per kg di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Nduga, sedangkan Kabupaten Halmahera Timur mencapai Rp193.333 per kg.

Data BPS tersebut juga mencatat 81,11 persen wilayah Indonesia mengalami kenaikan harga cabai merah, sementara kenaikan harga cabai rawit terjadi di 71,94 persen wilayah Indonesia.

(del/ins)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK