Apindo Sebut Kenaikan PTKP Tak Cukup Dongkrak Daya Beli

CNN Indonesia
Jumat, 09 Okt 2026 11:45 WIB
Apindo mendukung kenaikan PTKP, dengan syarat perlunya kebijakan menyeluruh untuk meningkatkan daya beli kelas menengah. (FOTO:CNN Indonesia/Lidya Julita Sembiring).
Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung kebijakan pemerintah untuk menaikkan ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Meski demikian, pengusaha mengingatkan bahwa kebijakan tersebut saja tidak cukup untuk mendongkrak daya beli kelas menengah yang saat ini mengalami penurunan signifikan.

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menilai kenaikan PTKP tentu akan memberikan bantuan langsung kepada para pekerja karena beban pajak yang dikenakan menjadi lebih ringan.

Namun, ia menekankan perlunya pendekatan yang menyeluruh dan kombinasi berbagai kebijakan untuk mengatasi permasalahan ekonomi yang dihadapi kelas menengah saat ini.

"Ya tentunya itu bagus. Nah itu yang salah satu yang kemarin sudah disampaikan Pak Menko juga gitu. Nah itu tentunya akan membantu," ujar Shinta saat ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (8/10).

"Cuman kan gini, enggak bisa hanya itu kemudian membantu dari kalau misalnya daya beli langsung naik gitu, ya kan? Kita kan mesti melihat secara menyeluruh permasalahan dihadapi kelas menengah ini apa? Kenapa dia turun? Itu kan menjadi kuncinya," sambungnya.

Shinta menjelaskan berdasarkan survei Outlook Mid Year Apindo, pelemahan kelas menengah menjadi salah satu concern utama dunia usaha saat ini. Dengan demikian, insentif dari pemerintah harus dirancang secara tepat sasaran dan terintegrasi, baik dari sisi fiskal maupun non-fiskal agar benar-benar berdampak nyata pada pemulihan daya beli di lapangan.

Selain itu, Apindo juga mendorong pemerintah untuk fokus menyelesaikan persoalan mendasar seperti eksekusi insentif yang administratif, percepatan restitusi pajak untuk menjaga arus kas perusahaan, serta penguatan deregulasi dan debottlenecking untuk menggerakkan kembali sektor riil.

"Jadi kombinasi daripada beberapa hal gitu. Jadi ini yang mungkin harus menjadi perhatian pemerintah, ini enggak bisa cuman untuk satu-dua hal gitu. Ini adalah kombinasi supaya benar-benar bisa terefleksi di dalam daya beli," pungkas Shinta.

Pemerintah tengah menyiapkan daftar stimulus kuartal IV 2026 hingga persiapan memasuki 2027 dengan estimasi anggarannya sebesar Rp31 triliun.

Salah satu stimulusnya adalah perbaikan besaran Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) yang besarannya masih dihitung bersama Kementerian Keuangan.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan paket stimulus itu untuk menjaga daya beli masyarakat memperluas kesempatan kerja, serta mendukung keberlanjutan dunia usaha.

"Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV 2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha," ujar Haryo dalam keterangan resmi, Minggu (4/10).

Ia mengatakan berbagai program prioritas yang akan dijalankan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan, serta pimpinan kementerian/lembaga teknis terkait di Istana Negara.

Menurutnya, penguatan bauran kebijakan ini mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan, sekaligus menstimulus sektor-sektor penggerak ekonomi utama.

"Penyiapan alokasi anggaran sementara sekitar Rp31 triliun yang tengah disisir Kementerian Keuangan difokuskan agar seluruh program tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya dan menjadi fondasi kokoh menuju pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027," pungkasnya.

(fln/ins)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK