Bikin Data Center AI Butuh banyak Air, Seberapa Siap Infrastruktur RI?

CNN Indonesia
Minggu, 11 Okt 2026 07:57 WIB
ilustrasi AI
Pengembangan pusat data kecerdasan buatan membutuhkan kesiapan infrastruktur pendukung, termasuk ketersediaan air. Ilustrasi. (istockphoto/Wasan Longthara).

Tantangan Infrastruktur

Di Indonesia, pemerintah melihat pengembangan data center sebagai bagian penting dari perkembangan industri digital dan AI. Namun, ekspansi tersebut juga membutuhkan kesiapan infrastruktur pendukung.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada tiga syarat utama agar Indonesia dapat menjadi basis industri data center, yakni ketersediaan lahan, listrik, dan air.

"Kuncinya adalah ketersediaan lahan, ketersediaan listrik, dan ketersediaan air," kata Airlangga dalam keynote speech pada acara BIG Downstream Insights 2026 di Jakarta, Selasa (6/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Airlangga, kebutuhan data center meningkat seiring persaingan negara-negara dalam mengembangkan industri AI. Indonesia dinilai memiliki peluang untuk menangkap pertumbuhan tersebut melalui pengembangan kawasan khusus dan penguatan infrastruktur.

Salah satu kawasan yang disiapkan adalah kawasan ekonomi khusus (KEK) digital di Bintan, Kepulauan Riau. Airlangga mengatakan kawasan tersebut telah penuh atau sold out, sehingga pemerintah menyiapkan ekspansi untuk menampung kebutuhan investasi.

Selain Bintan, pemerintah juga menyiapkan pengembangan kawasan data center di Karawang, Jawa Barat. Pemerintah turut memperkuat kapasitas listrik nasional, dengan tambahan kapasitas yang disebut dapat mencapai sekitar 500 megawatt dalam dua hingga tiga tahun ke depan.

Namun, kesiapan listrik dan lahan saja tidak cukup. Ketersediaan air perlu dihitung berdasarkan kebutuhan operasional data center serta kebutuhan masyarakat dan sektor lain di wilayah yang sama.

Ketua Dewan Direktur Indonesia Economic Forum Dradjad Wibowo juga menilai Indonesia tidak bisa mengabaikan perkembangan AI karena teknologi tersebut akan semakin menentukan daya saing ekonomi dan teknologi suatu negara.

"Seperti yang saya sampaikan tadi, teknologi baru itu selalu ada tantangan, ada dua sisi. Salah satu sisinya itu memang masalah air, masalah energi. Butuh energi banyak, butuh air banyak," ujarnya.

Meski melihat AI merupakan sebagai bagian dari perkembangan teknologi masa depan, Dradjad belum memerinci solusi yang tengah disiapkan pemerintah untuk mengatasi kebutuhan air dan energi. Ia mengatakan akan membahas lebih lanjut persoalan tersebut setelah mulai menjalankan tugasnya.

Kesiapan Aturan

Pengkampanye Isu Perkotaan dan Kebijakan Tata Ruang WALHI Wahyu Eka Setyawan menilai pengembangan data center perlu diiringi aturan yang memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan dan pengawasan yang lebih ketat.

"Proyek data center ini kebutuhan juga ancaman, makanya harus diregulasi. Dilematis memang. Makanya jangan buru-buru membuka investasi. Harus dicek daya tampung dan daya dukung. Harus dicek kesiapan sistem dan teknologi. Itu yang perlu diatur," ujar Wahyu kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/9).

Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai proyek data center, misalnya  di Jatiluhur, perlu disertai analisis neraca air dan simulasi operasi waduk dengan memasukkan kebutuhan fasilitas tersebut sebagai pengguna air baru.

Kajian itu perlu menghitung jumlah air yang diambil, air yang menguap selama operasional, volume air buangan dari sistem pendingin, serta potensi penggunaan kembali air tersebut.

Selain kuantitas, kualitas air yang akan digunakan dan air buangan juga perlu diperiksa agar operasional data center tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan perairan.

Dari sisi regulasi, Mariana juga menegaskan pembangunan data center harus memenuhi ketentuan perlindungan lingkungan dan tata ruang yang berlaku.

[Gambas:Youtube]

Di antaranya, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Ia juga mendorong penggunaan teknologi yang lebih efisien, seperti sistem pendinginan tertutup (closed-loop), pendinginan imersi, pendinginan udara, dan pemanfaatan air daur ulang.

Menurut Mariana, pembangunan fasilitas tersebut perlu dilakukan secara bertahap berdasarkan dari hasil evaluasi daya dukung dan daya tampung lingkungan.

Dengan begitu, kapasitas data center tidak hanya ditentukan oleh kebutuhan bisnis dan listrik, tetapi juga kemampuan sumber daya air di wilayah tersebut.

"Jadi bukan hanya menentukan kapasitas maksimum data center dari sisi bisnis dan listrik, tetapi juga menentukan apakah kapasitas tersebut masih dapat ditopang oleh sumber daya air dan lingkungan setempat," tegasnya.

(lil/sfr)

HALAMAN:
1 2