Menhub Imbau Maskapai Penuhi Hak Penumpang Imbas Bandara Riyadh Tutup

CNN Indonesia
Jumat, 16 Okt 2026 17:40 WIB
Menhub Dudy Purwagandhi mengimbau maskapai penerbangan memenuhi hak penumpang yang terdampak gangguan penerbangan akibat penutupan Bandara King Khalid, Riyadh. (CNN Indonesia/ Endrapta Ibrahim Pramudhiaz).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengimbau maskapai penerbangan memenuhi hak penumpang yang terdampak gangguan penerbangan akibat penutupan Bandara Internasional King Khalid di Riyadh, Arab Saudi.

Penutupan bandara terjadi menyusul laporan serangan rudal yang diklaim dilakukan kelompok militan Houthi.

Dudy mengungkapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus memantau perkembangan situasi dan dampaknya terhadap operasional penerbangan internasional, khususnya penerbangan transit yang terhubung dengan Indonesia.

"Maskapai telah kami imbau untuk melakukan penanganan dengan tepat kepada para penumpang yang terdampak gangguan operasional penerbangan," ujar Dudy dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10).

Dudy mengatakan penanganan hak penumpang mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara.

Ia juga menegaskan keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi prioritas utama, termasuk kepatuhan terhadap instruksi otoritas bandara, otoritas penerbangan, dan pengendali lalu lintas udara.

Sejumlah maskapai internasional telah menyesuaikan layanan akibat penutupan bandara tersebut. Qatar Airways membatalkan sejumlah penerbangan rute Doha-Riyadh dan sebaliknya pada 9-17 Oktober 2026. Penumpang terdampak dialihkan melalui sejumlah kota alternatif di Arab Saudi.

Emirates juga batalkan sejumlah penerbangan dari dan menuju Riyadh. Maskapai lain juga menerapkan penyesuaian koneksi, pengalihan rute, pembatalan penerbangan, hingga penghentian sementara layanan menuju kota tersebut.

Sementara itu, penerbangan reguler langsung dari dan menuju Arab Saudi yang dilayani Garuda Indonesia dan Saudia disebut masih beroperasi normal. Adapun penumpang yang mengalami keterlambatan akibat alasan operasional akan ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Dudy mengingatkan maskapai tetap wajib memberikan pelayanan kepada penumpang selama menunggu kepastian penerbangan.

Pelayanan tersebut mencakup penyediaan informasi dan petugas layanan, serta pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan dan minuman atau akomodasi apabila dipersyaratkan sesuai ketentuan.

Maskapai juga diminta memprioritaskan penumpang lanjut usia, penyandang disabilitas, anak tanpa pendamping, ibu hamil, serta penumpang yang membutuhkan bantuan khusus.

Jika terjadi penundaan berkepanjangan, maskapai perlu mengupayakan akomodasi, transportasi darat, atau kebutuhan tambahan dengan memperhatikan kewajiban dan kebijakan yang berlaku.

Terkait pengembalian dana atau refund untuk penerbangan internasional, Kemenhub menyatakan kebijakannya bergantung pada aturan masing-masing maskapai serta ketentuan hukum negara asal atau tujuan penerbangan. Karena itu, penumpang diimbau berkoordinasi langsung dengan maskapai terkait.

Kemenhub terus memantau informasi dari Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA).

Sejumlah penerbangan transit yang terhubung dengan Riyadh dilaporkan mengalami pembatalan, penyesuaian rute, maupun pengaturan ulang perjalanan penumpang.

(lil/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK