Bahlil Masih Godok Wacana Pembatasan Pertalite Buat Warga Desil 9-10
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap rencana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite untuk masyarakat desil 9 dan 10 masih digodok.
Jika rencana ini sudah pasti, Bahlil baru akan memutuskan bagaimana mekanisme pembatasannya akan dijalankan.
"Itu masih di-exercise. Nanti kalau sudah pasti baru kita putuskan," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (16/10).
Rencana ini mendapat dukungan Pertamina Patra Niaga. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyatakan pihaknya siap mendukung kebijakan tersebut.
Lihat Juga : |
Saat ini, Pertamina Patra Niaga disebut masih menunggu opsi kebijakan yang bakal diterapkan pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
"Soal kemudian pemerintah memiliki beberapa opsi, apakah dari desil, apakah dari pembatasan dengan cara lainnya, kami pikir Pertamina pasti akan siap apabila kebijakan itu sudah official dari pemerintah," ujar Robert kepada wartawan di Cilacap Jawa Tengah, Kamis (10/9).
Perusahaan pelat merah tersebut juga memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait penerapan kebijakan tersebut. Pertamina juga berkoordinasi dengan lembaga lainnya, termasuk BPH Migas.
Rencana ini mencuat ketika Bahlil bertemu menteri keuangan yang kala itu masih dijabat oleh Purbaya Yudhi Sadewa.
Kala itu, Purbaya mengatakan pemerintah tengah membenahi ketepatan data warga yang masuk dalam kategori desil 9 dan 10 setelah munculnya keberatan dari publik mengenai kriteria penerima BBM subsidi jenis Pertalite.
Sejumlah warga merasa keberatan lantaran dimasukkan ke dalam kelompok desil 9 maupun 10, padahal kapasitas finansial mereka dinilai tidak mencerminkan batas kemampuan ekonomi kelompok tersebut.
"Makanya sedang diperbaiki itu data DTSEN-nya. Saya ngeluarin uang cukup banyak loh untuk ke BPS tahun ini ya," ujar Purbaya ketika ditemui di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
(dhz/sfr)