Airlangga Minta BEI Konkret Jalankan Reformasi Pasar Modal
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto minta Bursa Efek Indonesia (BEI) menjalankan reformasi pasar modal secara konkret dan menetapkan jadwal pelaksanaan yang jelas.
Arahan Airlangga itu menyusul pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengusulkan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari pasar negara berkembang (emerging market) ke pasar mandiri (standalone market).
Menurut Airlangga, pembenahan pasar modal tidak cukup hanya melalui penyusunan regulasi, tetapi juga harus disertai implementasi yang jelas dan dapat dilihat oleh investor domestik maupun asing.
"Concern paling utama implementing regulation, implementing langkah action dari bursa," ujar Airlangga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jum'at (16/10).
Ia juga menyoroti periode implementasi regulasi dan langkah pembenahan pasar modal yang dinilai relatif panjang. Karena itu, pemerintah meminta agar proses tersebut dijelaskan, termasuk alasan yang membuat pelaksanaannya membutuhkan waktu.
Selanjutnya, Airlangga menegaskan perkembangan reformasi harus terlihat agar dapat menjawab kekhawatiran investor terhadap transparansi dan tata kelola pasar modal Indonesia.
"Ini menjadi catatan besar bagi kita ke depan bahwa reform itu harus dijalankan dan progresnya itu harus kelihatan, terutama progresnya harus kelihatan bagi para investor, dalam negeri maupun luar negeri," ujarnya.
Selain itu, Airlangga juga mengatakan gejolak pasar saat ini juga dipengaruhi sentimen investor. Meski demikian, Airlangga menilai fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat sehingga pembenahan pasar modal perlu dilakukan untuk jaga kepercayaan investor.
Lebih lanjut, pemerintah menjadwalkan pembahasan bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) untuk membicarakan perkembangan pasar keuangan serta langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Sebelumnya, MSCI mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar modal di Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Usulan tersebut didasarkan pada kekhawatiran investor mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.
Pengumuman tersebut ikut menekan pasar keuangan domestik, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami penghentian sementara perdagangan atau trading halt pada Jumat (16/10) sebelum ditutup jatuh 11,57 persen ke 5.185.
(lil/sfr)