Pemerintah berencana mengalihkan skema penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari perbankan ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Rencana itu digagas dengan alasan untuk memperkuat kapasitas layanan koperasi sekaligus mendongkrak daya saingnya dengan perbankan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengonfirmasi bahwa usulan penyaluran gaji PNS melalui Kopdes tersebut sudah disampaikan langsung ke Kementerian Keuangan untuk pematangan mekanisme teknisnya.
"Mekanismenya mungkin udah dianggarin nanti pembayarannya, melalui, sudah diajukan ke Kementerian Keuangan, sudah akan siap dibayarkan," ujar Ferry di Kantor Kementerian Koordinator Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10) dikutip detik.
Ferry menegaskan skema penyaluran gaji PNS lewat Kopdes ini targetnya mulai dijalankan pada tahun ini, bukan pada 2027.
"Sekarang," jawab Ferry singkat saat ditanya mengenai kepastian waktu dimulainya kebijakan tersebut.
Kendati begitu, ia belum merinci terkait pengajuan yang disampaikan kepada Kemenkeu, kejelasan jadwal dimulainya penyaluran, maupun koperasi yang akan dilibatkan dalam layanan pembayaran tersebut.
Adapun rencana tersebut juga didukung lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian yang tengah dibahas di DPR.
Dalam RUU tersebut, Ferry menyebut akan ada pembentukan badan pengawas koperasi di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan fungsi baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melindungi simpanan masyarakat di koperasi.
(fln/end)

