Amran Respons Menperin Sarmuji soal Beras Pecah untuk Industri
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan usulan pemanfaatan beras pecah untuk bahan baku industri akan dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Pembahasan itu menyusul keluhan industri soal harga beras pecah lokal yang lebih mahal dibandingkan produk impor.
Amran menyebut pemerintah memiliki stok beras sekitar 4,5 juta ton yang dapat menjadi bahan pembahasan untuk memenuhi kebutuhan industri. Namun, pemanfaatannya akan disesuaikan dengan kebutuhan.
"Kita bahas (soal pemanfaatan beras pecah untuk industri). Jadi sekarang kan ada beras pecah. Nah, kita punya stok banyak. Stok kita masih 4,5 juta (ton). Stok kita banyak," ujar Amran dalam konferensi pers di Kementan, Jakarta Selatan, Senin (19/10).
Lihat Juga :AGRIFOOD FORUM 2026 Menko Zulhas Ungkap Alasan Prabowo Genjot Swasembada Pangan |
Amran mengatakan pemecahan beras akan disesuaikan dengan kebutuhan industri.
Ia menyebut persoalan harga beras pecah lokal dan impor juga akan dibahas dalam rakortas yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas. Amran belum merinci skema yang akan digunakan maupun kapan rapat tersebut digelar.
"Makanya dibahas di rakortas, doakan (pembahasan bisa) lebih cepat," ujarnya.
Menteri Perindustrian M Sarmuji sebelumnya mengatakan harga beras pecah impor berada di kisaran Rp5.700 hingga Rp6.000 per kg. Sementara itu, harga beras pecah produksi dalam negeri disebut mencapai sekitar Rp11 ribu per kg.
Menurut Sarmuji, selisih harga tersebut menyulitkan industri pengolahan yang menggunakan beras pecah sebagai bahan baku, termasuk industri bihun.
Ia mengusulkan agar industri dapat memanfaatkan stok beras lama atau beras pecah di gudang Bulog dengan harga yang lebih terjangkau.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor beras pada Januari hingga Oktober 2025 mencapai 364,3 ribu ton senilai US$178,5 juta atau sekitar Rp2,97 triliun.
Impor tersebut merupakan beras khusus dan industri, bukan beras medium untuk konsumsi umum.
Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut sebagian besar beras impor itu berupa beras pecah 100 persen atau menit untuk bahan baku industri.
(del/sfr)