Pemerintah Percepat Penandatanganan IEU-CEPA, Target Berlaku Awal 2027
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) agar perjanjian dapat berlaku efektif pada awal 2027. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan perlu langkah diplomasi untuk mempercepat ratifikasi.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan Airlangga menekankan IEU-CEPA sebagai momentum penting untuk membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas antara Indonesia dan Uni Eropa (UE). Pemerintah terus mendorong agar proses penandatanganan dan ratifikasi dipercepat.
"Penting untuk menjaga momentum positif penyelesaian IEU-CEPA melalui penguatan koordinasi dan diplomasi dengan institusi UE," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10).
Indonesia dan UE kini memasuki tahap akhir persiapan penandatanganan. Sebelumnya, kedua pihak mencapai penyelesaian substantif pada September 2025 dan menuntaskan proses legal scrubbing pada Agustus 2026.
Pada Juni 2026, Komisi Eropa menyampaikan proposal mengenai IEU-CEPA kepada Dewan Uni Eropa. Proposal itu diajukan untuk mendapatkan persetujuan penandatanganan dan penyelesaian perjanjian.
"Percepatan penandatanganan juga perlu diikuti dengan persiapan ratifikasi dan implementasi agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha kedua pihak," imbuh Haryo.
Kedutaan Besar RI untuk Belgia, Keharyapatihan Luksemburg, dan Uni Eropa melaporkan komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan UE.
Di antaranya Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi, Maroš Šefčovič, guna mendorong percepatan prosedur internal UE. Kedua pihak terus mengupayakan agar penandatanganan IEU-CEPA terlaksana sebelum akhir 2026.
Di samping IEU-CEPA, pemerintah memperkuat perjanjian perdagangan bebas lain yang akan diimplementasikan dalam waktu dekat. Dua di antaranya adalah Indonesia-Canada CEPA (I-CA CEPA) dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).
Pemerintah juga mendorong agar perjanjian tersebut tidak berhenti pada akses preferensial. Pemanfaatannya diharapkan meningkat nyata di kalangan eksportir Indonesia.
Sebagai informasi, berdasarkan sejumlah analisis dampak, IEU-CEPA berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia hingga US$10,9 miliar. I-CA CEPA berpotensi menambah ekspor sekitar US$1,6 miliar, sedangkan I-EAEU FTA sekitar US$2,2 miliar hingga US$2,89 miliar.
Angka tersebut menunjukkan bahwa perjanjian dagang tidak hanya menurunkan tarif, tetapi juga membuka ruang ekspansi pada komoditas yang punya kapasitas produksi dan potensi permintaan di negara mitra.
Hasil Export Potential Analysis juga menunjukkan pemanfaatan perjanjian dapat diarahkan pada komoditas dengan export gap cukup besar. Export gap adalah selisih antara nilai ekspor saat ini dan nilai ekspor yang secara potensial masih dapat dicapai di pasar mitra.
Untuk UE, Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA), dan Inggris, peluang utama terdapat pada kelapa sawit dan produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, dan kakao. Peluang lain ada pada karet dan produk karet, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan.
Untuk Kanada, peluang ekspor terutama terdapat pada mineral dan logam, produk kimia, kendaraan, kayu dan karet, serta mesin dan peralatan elektronik. Melalui I-CA CEPA, makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, produk kayu olahan, elektronik, otomotif, dan kerajinan dapat didorong.
Di kawasan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), peluang ekspor terutama berasal dari produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, serta kayu, kertas, karet, dan plastik. Kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri memperoleh peluang tarif lebih baik melalui I-EAEU FTA.
Haryo menyampaikan bahwa selain membahas percepatan IEU-CEPA, pertemuan juga membahas penguatan kemitraan ekonomi Indonesia dan UE di sektor strategis. Sektor itu mencakup pengembangan industri semikonduktor, teknologi, dan ekonomi kreatif.
Kerja sama tersebut diharapkan membuka peluang investasi baru dan meningkatkan kapasitas industri nasional. Kerja sama itu juga diharapkan mendorong pengembangan ekosistem inovasi dan teknologi di Indonesia.
"Diperlukan sinergi antara Pemerintah Indonesia dan Perwakilan RI di Brussels untuk mengawal penyelesaian IEU-CEPA sekaligus memperkuat kerja sama ekonomi dengan negara-negara anggota UE yang diharapkan dapat mempercepat realisasi manfaat perjanjian serta menjadi fondasi bagi kemitraan ekonomi Indonesia dan UE yang semakin erat dan berkelanjutan," pungkas Haryo.
(rir)