Mencari Tahu Siapa MSCI yang Digertak Prabowo Gegara 'Teror' RI

CNN Indonesia
Kamis, 22 Okt 2026 11:45 WIB
Pengunjung memantau layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/10/2026). IHSG pada pembukaan perdagangan sesi I Jumat (16/10) menyentuh level 5.393,92, turun 469,86 poin atau 8,01 persen dibandingk
Presiden Prabowo menanggapi keras usulan MSCI untuk menurunkan status pasar modal Indonesia. MSCI dianggap kurang transparan dalam penilaian pasar. (FOTO:ANTARA/Indrianto Eko Suwarso).

MSCI juga memiliki indeks lain, seperti MSCI World yang mencakup saham dari pasar negara maju dan MSCI All Country World Index (ACWI) yang menggabungkan pasar maju dan berkembang. Dengan cakupan tersebut, indeks MSCI digunakan untuk mengukur kinerja pasar saham pada skala regional maupun global.

Dalam menyusun indeks, MSCI memperhitungkan kapitalisasi pasar, yakni nilai perusahaan berdasarkan harga saham dikalikan jumlah saham yang beredar. Indeks juga mempertimbangkan faktor lain, termasuk porsi saham yang tersedia bagi investor publik dan asing.

Komposisi indeks ditinjau secara berkala agar tetap mencerminkan kondisi pasar yang diukur. Karena itu, transparansi kepemilikan dan ketersediaan saham untuk diperdagangkan menjadi aspek yang relevan dalam penilaian pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenapa MSCI mengusulkan perubahan status Indonesia?
Dalam pengumuman pada 16 Oktober 2026, MSCI menyatakan memulai konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

MSCI menyebut masukan pelaku pasar menunjukkan belum adanya kemajuan yang memadai dan konsisten dalam perbaikan pasar saham Indonesia. Kekhawatiran yang disampaikan mencakup struktur kepemilikan saham yang dinilai belum cukup transparan serta dugaan perilaku perdagangan yang terkoordinasi.

Menurut MSCI, sejumlah reformasi memang telah diumumkan oleh otoritas Indonesia. Namun, investor institusi menilai penerapannya perlu berlangsung secara konsisten dan menghasilkan dampak yang signifikan serta berkelanjutan.

MSCI sebelumnya telah memberi sinyal pada Juni 2026 bahwa konsultasi perubahan klasifikasi dapat dimulai apabila kemajuan yang memadai belum terlihat hingga Tinjauan Indeks November 2026.

Lembaga tersebut juga menjelaskan alasan mempertimbangkan kategori standalone market ketimbang frontier market atau pasar perintis. Berdasarkan masukan yang diterima, kategori pasar perintis dinilai tidak cukup menggambarkan tingkat persoalan yang dihadapi pasar saham Indonesia.

Meski demikian, usulan tersebut belum menjadi keputusan final. MSCI membuka kesempatan bagi pelaku pasar untuk menyampaikan masukan hingga 30 April 2027, sebelum mengumumkan keputusan paling lambat 30 Juni 2027.

Selama proses konsultasi, MSCI juga mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan indeks untuk saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Kebijakan itu mencakup penambahan faktor saham yang dapat diakses investor asing, penyesuaian jumlah saham, penambahan saham ke MSCI Indonesia Investable Market Index, dan perpindahan saham ke segmen indeks dengan kapitalisasi pasar lebih besar.

MSCI menyatakan akan tetap menghapus saham yang diidentifikasi otoritas Indonesia berdasarkan kerangka HSC serta menggunakan data keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float, yaitu porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik.

Apa bedanya emerging market, frontier market, dan standalone market?
Dalam klasifikasi MSCI, emerging market merujuk pada pasar negara berkembang yang memenuhi kriteria tertentu terkait aksesibilitas, likuiditas, dan ukuran pasar. Kategori ini mencakup sejumlah negara yang menjadi tujuan investasi global, termasuk Indonesia.

Sementara itu, frontier market merupakan kategori pasar yang lebih kecil atau memiliki aksesibilitas dan likuiditas yang lebih terbatas dibandingkan pasar berkembang. Saham di kategori ini dapat menawarkan peluang pertumbuhan, tetapi juga memiliki risiko dan tantangan transaksi yang berbeda.

Adapun standalone market merupakan kategori tersendiri bagi pasar yang tidak dimasukkan ke dalam kelompok pasar maju, berkembang, maupun perintis dalam klasifikasi MSCI.

Dengan demikian, perubahan ke kategori standalone market bukan sekadar pergantian nama. Perubahan itu dapat memengaruhi posisi Indonesia dalam sistem klasifikasi investasi global dan cara investor yang menggunakan indeks MSCI menyusun portofolionya.

Namun, perubahan klasifikasi tidak dengan sendirinya menentukan seluruh arus modal masuk dan keluar dari Indonesia. Keputusan investor juga dipengaruhi kondisi ekonomi, prospek perusahaan, valuasi saham, nilai tukar, dan faktor risiko lainnya.

(del/ins)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2