BEI Gaet Investor Asing di Komite HSC
Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan perombakan struktur dan komposisi keanggotaan Komite kepemilikan saham terkonsentrasi atau High Shareholding Concentration (HSC).
Upaya itu untuk meningkatkan tata kelola lebih baik (good governance), termasuk dalam metodologi penentuan masuk dan keluarnya saham di dalam indeks saham (IHSG).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan bahwa sebelumnya anggota Komite HSC hanya terdiri dari Self-Regulatory Organization (SRO).
Jeffrey menyebut kini komposisi tersebut diperluas dengan melibatkan pihak independen yang berasal dari pelaku industri, akademisi, hingga perwakilan investor.
"Anggota Komite HSC yang selama ini hanya terdiri dari SRO akan diperluas, tidak hanya SRO, tetapi akan melibatkan pihak independen dari pelaku maupun akademisi dan perwakilan investor," ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Senin (26/10).
Dengan demikian, BEI dapat menambah anggota atau mengajak pihak independen dalam setiap rapat komite. Jeffrey menyampaikan saat ini jumlah anggota Komite HSC diperluas menjadi sembilan orang, dengan rincian empat dari direksi SRO dan lima lainnya dari pihak eksternal yang independen.
Ia mengungkapkan unsur eksternal tersebut meliputi dua direksi bursa, satu direksi KPEI, satu direksi KSEI, serta perwakilan dari pelaku industri.
"Ada perwakilan dari pelaku industri, misalnya dari perusahaan efek, ada Direktur Utama Mandiri Sekuritas Bapak Alex Rudi, ada Direktur Utama UBS Sekuritas Bapak Joshua Tanja," sebutnya.
Selain itu, BEI juga menggandeng Ketua Umum Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) sekaligus Guru Besar Mardiasmo, perwakilan akademisi Eduardus Tandelilin, serta perwakilan investor asing dan pengelola dana portofolio berpengalaman lebih dari 30 tahun dari Capital Group, yakni Chapman Taylor.
"Kami harapkan dengan demikian transparansi, tata kelola, dan kredibilitas dari output dari komite ini akan dapat lebih baik ke depannya," pungkas Jeffrey.
(fln/ins)