BI Guyur Bank Insentif KLM Rp458,5 T hingga Oktober 2026
Bank Indonesia (BI) menyalurkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) ke perbankan sebesar Rp458,5 triliun hingga pekan pertama Oktober 2026.
Insentif tersebut disalurkan melalui pembiayaan perbankan dan pendalaman pasar uang.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan dari total insentif tersebut, alokasi melalui KLM financing channel mencapai Rp336,4 triliun. Sementara itu, alokasi melalui KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) tercatat sebesar Rp122,1 triliun.
"Hingga minggu pertama Oktober 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp458,5 triliun dengan alokasi pada KLM financing channel sebesar Rp336,4 triliun, serta alokasi pada KLM Pendalaman Pasar Uang (PPU) sebesar Rp122,1 triliun," ujar Destry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (3/11).
Secara sektoral, insentif KLM disalurkan kepada sejumlah sektor prioritas.
Sektor tersebut meliputi pertanian, industri dan hilirisasi, jasa termasuk ekonomi kreatif, konstruksi, real estat dan perumahan, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, inklusi, dan berkelanjutan.
Destry mengatakan implementasi KLM melalui jalur pendalaman pasar uang juga mendorong redistribusi likuiditas di perbankan. Kebijakan tersebut sekaligus meningkatkan transaksi di pasar uang rupiah.
Selain realisasi penyaluran insentif, BI menetapkan besaran insentif KLM sebesar 5 persen yang akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2026.
Dalam ketentuan tersebut, insentif melalui financing channel ditetapkan paling tinggi sebesar 3 persen dari dana pihak ketiga (DPK).
Insentif ini diberikan melalui perluasan kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja.
Sementara itu, insentif melalui jalur pendalaman pasar uang atau PPU ditetapkan paling tinggi sebesar 2 persen.
Penguatan insentif PPU diarahkan untuk mendorong redistribusi likuiditas di perbankan sekaligus meningkatkan intermediasi perbankan.
(lau/sfr)