Jakarta, CNN Indonesia -- Dunia medis Indonesia kembali tercoreng dengan mencuatnya kasus penyekapan terhadap Marshanda di sebuah rumah sakit swasta di kawasan Menteng, Jakarta beberapa waktu lalu. Melalui kuasa hukumnya, Marshanda mengatakan dirinya disuntik agar terlihat gila dan dipaksa menginap selama berhari-hari dengan penjagaan ketat dari preman-preman.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar, benarkah pihak rumah sakit turut berperan dalam drama penyekapan terhadap mantan istri Ben Kasyafani ini?
Menurut Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Sutoto, sangat kecil kemungkinan rumah sakit melakukan penyekapan seperti yang terjadi dalam kasus Marshanda. Rumah sakit tidak seperti hotel di mana semua orang bisa masuk dan menginap setiap saat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Rumah sakit itu tidak bisa menentukan pasien harus opname atau tidak,” kata Sutoto kepada CNNIndonesia ketika diwawancara melalui telepon, Rabu (6/8).
Sutoto menjelaskan, pihak yang bertanggung jawab atas tindakan medis yang dilakukan terhadap pasien adalah dokter itu sendiri bukan pihak rumah sakit. Maka, rumah sakit tidak bisa dijatuhi sanksi karena hanya menyediakan layanan kamar bagi pasien.
Ia juga menambahkan sebelum dokter menentukan perlakuan terhadap pasien, ada proses berjenjang yang harus dilalui. Dimulai dari penilaian awal atas kondisi pasien, diagnosis lanjutan, baru kemudian ditentukan tindakan terapi apa yang perlu ditempuh.
“Dokter dalam melakukan tugasnya tidak bisa diintervensi,” ujar Sutoto.
Selain itu ia juga menambahkan, dalam menentukan seseorang opname harus berdasarkan pertimbangan keilmuan bukan orangtua atau pihak lain. Apabila memang benar terjadi, maka dokter tersebut telah melakukan tindakan pelanggaran berat karena melanggar sumpah dokter. Sanksi yang diberikan bisa lebih berat dari tindakan malpraktik.
Seperti diketahui sebelumnya, kuasa hukum Marshanda menuding Riyanti Sofyan, ibu kandung Marshanda, sebagai dalang atas kasus penyekapan terhadap kliennya.
Mengenai adanya kemungkinan kesalahan diagnosis dari pihak dokter yang menangani Marshanda, Sutoto mengatakan kemungkinan tersebut dapat terjadi namun sangat kecil.
“Kecuali dokter palsu,” kata Sutoto menutup pembicaraan.