Jakarta, CNN Indonesia --
Seteru antara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana dengan Kaka 'Slank' berujung damai. Pihak Lulung mencabut somasi yang dilayangkan Senin (16/3) lalu setelah Slank, diwakili Bunda Iffet, mengajukan permohonan maaf.
Dikabarkan detikHOT pada Jumat (20/3), Lulung menerima permintaan maaf Bunda Iffet dari pengacaranya, Ramdan Alamsyah. Menurut Ramdan, Bunda Iffet meminta maaf pada Rabu (18/3). Pihaknya pun urung membawa kasus itu ke pihak berwajib.
Meski demikian, Bunda Iffet menolak bicara lebih lanjut soal kasus tersebut. Saat menggelar jumpa pers di Markas Slank di Gang Potlot, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Minggu (22/3) siang, Bunda Iffet enggan memberi keterangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai jumpa pers, Bunda Iffet 'menghilang' dari hadapan awak media. Ditemui di kesempatan yang sama, Kaka juga tak ingin terbuka soal perdamaian dengan Lulung. "Ini lagi ngomongin soal Abdee," kata Kaka pendek lalu beranjak pergi.
Jumpa pers di Markas Slank pada Minggu (22/3) siang memang sengaja digelar untuk membicarakan tentang kondisi internal Slank terkait rehatnya sang gitaris Abdee Negara dari band tersebut selama sekira satu tahun karena sakit gagal ginjal.
Hal serupa juga dilakukan oleh Bimbim, penggebuk drum Slank. "Kita lagi.... klik," kata Bimbim seraya menggerakan tangan tepat di mulutnya seperti sedang memutar kunci. Ia hendak menunjukkan gestur mengunci mulut.
Walau menolak berkomentar panjang, Bimbim membenarkan Slank sudah berdamai dengan pihak Lulung. "Sudah kok, ini kita lagi belajar demokrasi," kata putra Bunda Iffet itu singkat.
Saat diwawancarai CNN Indonesia pada Rabu (
11/3), Kaka menyebut Lulung sebagai sosok yang emosional. "
Bagi saya, dia itu bahaya. Seharusnya sebagai wakil rakyat, dia pintar mewakili suara rakyat. Jangan gampang marah dong. Gila, preman banget. Mending buat sasana tinju saja," katanya.
Tak terima dengan komentar Kaka dan tulisan di kaosnya yang berbunyi Lulung: Lulusan Pemulung karena dianggap menyerang pribadi Lulung, Pemuda Panca Marga dan pengacara Lulung, Ramdan Alamsyah mengantarkan langsung somasi ke Markas Slank.
"Kami menuntut Kaka minta maaf. Kami berikan 2 x 24 jam untuk mengklarifikasi maksud dan tujuan dari ucapannya. Kalau dalam dua hari ke depan tak ada respons, kami laporkan Kaka ke pihak berwajib," kata Ramdan kala itu kepada CNN Indonesia.
(hel)