Meski tak ada hukum yang mengatir tentang merokok di bar dan restoran atau tempat bisnis pribadi, tiap orang di Jepang diwajibkan untuk merokok di luar ruangan. Perokok juga semestinya tidak melakukannya di jalanan. Banyak kota di Jepang termasuk Tokyo dan Osaka yang melarang menyalakan rokok di luar ruangan, kecuali pada di sudut merokok yang memang sudah dibuat untuk tujuan ini. Melanggar perkara ini bisa didenda hingga 50 ribu yen atau Rp 5,4 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT