Merujuk pada data Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, stroke merenggut 41.590 nyawa masyarakat Indonesia. Sementara itu, mengacu pada penelitian Riset Kesehatan Dasar Balitbangkes, prevalensi stroke juga mengalami peningkatan dari 8,3 per 1000 pada 2007 menjadi 12,1 per 1000 pada 2013 untuk responden 15 tahun ke atas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deteksi gejala stroke biasa dilakukan dengan teknologi Magnetic Resonance Imaging (MRI) atau pemindaian otak. Namun, ada kekurangan dalam sistem pindai ini.
"Karena hanya bagian otak, jadi kalau ada penyempitan atau kelainan pembuluh darah yang kecil, tidak terlihat. Jika sudah besar, baru akan terlihat bentuknya seperti cacing," kata Rubiana.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Rubiana menyarankan khalayak untuk melakukan tes Magnetic Resonance Angiography (MRA).
"MRA itu memberikan hasil hampir sama dengan CT Scan jadi terlihat jelas sampai pembuluh darah. Dengan demikian, akan langsung terlihat ada atau tidaknya penyempitan atau kelainan pembuluh darah," tutur Rubiana.
Kelebihan lain dari MRA adalah teknik ini tidak menggunakan radiasi sinar sehingga lebih aman untuk kalangan tertentu, terutama ibu hamil.
Untuk mendapatkan pemindaian selama 3-8 jam ini, pasien harus merogoh kocek setidaknya sekitar Rp 3,5-4 juta.
Namun, Rubiana menekankan bahwa MRA bukan pengobatan, melainkan pencegahan stroke. "Kalau sudah stroke harus ada tindakan lain, seperti coilling atau clipping," ucapnya.
Kendati demikian, Rubiana tetap menyarankan orang untuk waspada. "Stroke itu seperti tsunami. Bekas yang ditinggalkan parah. Serangan hanya sebentar, tapi cacatnya sulit dihindari dan harus mendapatkan terapi medis," katanya.
(mer)