Kasus ini terjadi pada Agustus tahun lalu. Pada satu malam, kekasihnya baru saja sampai rumah ketika dia sedang asyik bermain bersama teman-temannya.
Karena enggan diganggu, si pria memasukkan obat penenang ke dalam gelas teh kekasihnya. Gadis tersebut pun tak sadarkan diri hingga siang keesokan harinya. Meskipun akhirnya gadis itu bangun dan dapat kembali bekerja, ia mengaku masih merasa pening akibat efek obat penenang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun sudah mengakui kesalahan, kekasihnya masih mengungkapkan masalah lain. Menurutnya, saat kejadian tersebut, si pria sedang di bawah pengaruh narkoba. Hal ini pulalah yang menjadi salah satu faktor penyebab putusnya jalinan kasih mereka.
Hakim akhirnya mengganjar pria tersebut dengan kewajiban membayar uang ganti rugi sebesar 500 Euro atau setara Rp 7,3 juta kepada sang gadis.
"Pacarmu tidur sangat lama dan dalam yang memang tidak menyakitinya, tapi perbuatanmu tentu saja upaya yang membahayakan tubuh secara terencana," kata hakim.
Berbicara kepada Westdeutche Allgemeine Zeitung, pria itu mengaku kini sudah mengubah pola hidupnya. Ia sudah tak mengonsumsi narkoba selama sepuluh bulan dan tak lama lagi akan mengikuti program magang. (chs/chs)