Jakarta, CNN Indonesia -- Kegiatan transaksi secara daring memiliki manfaat dari segi kepraktisan, namun pada beberapa kasus tak sedikit yang meragukan keamanannya. Kini, ada aplikasi yang menyediakan pengantaran obat kepada pasien atau pengguna dari apotek.
Keberadaan aplikasi ini tak lepas dari pertanyaan mengenai aspek keamanan, terutama karena berkaitan dengan resep dan data pasien. Selama ini, data pasien dan resep hanya dapat diakses oleh dokter atau apoteker, serta pasien itu sendiri.
"Kami mengacu pada HIPAA, HIPAA ini dipakai di Amerika dan Eropa tentang perlindungan pasien, dan yang hanya bisa mengakses hanyalah regulator, dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan," kata Jonathan Sidharta, CEO M-Health saat berbincang dengan
CNNIndonesia.com saat pengenalan aplikasi 'Apotik Antar' kepada media di Jakarta Pusat, Rabu (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jonathan mengatakan Apotik Antar itu memiliki cara kerja yang mudah. Pengguna atau pasien hanya tinggal mengunggah foto resep dari dokter atau memilih obat yang dibutuhkan ke aplikasi. Kemudian, sistem melacak ketersediaan obat yang dimaksud pada apotek rekanan terdekat dari pasien.
Sedangkan HIPAA seperti yang dimaksud Jonathan merupakan akronim dari
Health Insurance Portability and Accountability Act atau serangkaian prosedur yang mengatur akuntabilitas dan keamanan data yang berkaitan dengan kesehatan.
Menurut Departemen Kesehatan California, HIPAA dapat menentukan beberapa kebijakan, seperti memberikan kemampuan untuk pindah dan melanjutkan asuransi kesehatan pekerja Amerika dan keluarganya, mengurangi penipuan dan penyalahgunaan perawatan kesehatan, menentukan standar industri dan informasi kesehatan, hingga perlindungan informasi kesehatan.
HIPAA mengharuskan penyedia layanan kesehatan beserta rekan bisnis mereka mengembangkan dan mengikuti prosedur yang menjamin perlindungan keamanan kesehatan. HIPAA memberlakukan kebijakan ini pada seluruh bentuk media, mulai dari kertas, lisan, hingga elektronik.
"HIPAA ini mengacu pada tiga unsur, yaitu fisik, administrasi, dan sistem. Fisik, berarti soal server, administrasi kami memiliki SOP yang juga mengacu pada HIPAA, dan validasi sistem kami menjamin cukup aman dari siapapun," tutur Jonathan.
Sedangkan menurut Jonathan, produk aplikasi yang punya fungsi membantu pasien dalam mencari obat itu menggunakan fitur
clouds untuk menyimpan data. Kata Jonathan, penggunaan
clouds ini dapat memperlama penyimpanan arsip data dibandingkan dalam bentuk fisik, yaitu lima tahun.
Apotik Antar menjamin apoteker yang akan menyediakan obat pesanan pasien. Sejauh ini Jonathan baru menggandeng sekitar 200 apotek resmi dan memiliki Surat Izin Apotek (SIA). Ia pun mengaku memiliki tim kurasi apotek bila ada apotek baru yang ingin menjadi rekan.
Aplikasi yang dapat digunakan di sistem operasi iOs dan Android itu diakui Jonathan sudah diunduh lebih dari 2000 pengguna setelah rilis pada Januari lalu.
Keamanan data medis atau rekam medis di Indonesia tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis. Dalam peraturan tersebut, pemerintah menyatakan yang dimaksud dengan rekam medis adalah berkas berisi catatan dan dokumen tentang identitas, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang diberikan kepada pasien.
Rekam medis memiliki jangka waktu beragam antara dua hingga sepuluh tahun, tergantung kategori pasien dan pemberi rekam medis. Pihak yang wajib menjaga kerahasiaan adalah dokter, tenaga kesehatan, petugas pengelola serta pimpinan pelayanan kesehatan.
Informasi medis hanya dapat dibuka bila untuk kepentingan kesehatan pasien, permintaan penegak hukum, persetujuan pasien, ketentuan Undang-undang, dan kepentingan penelitian.
(les)