Pria China Jual Anak Demi Beli iPhone

Lesthia Kertopati | CNN Indonesia
Kamis, 10 Mar 2016 06:10 WIB
Berniat meraup banyak untung dengan menjual anak secara daring demi membeli iPhone, pria China akhirnya dipenjara tiga tahun.
Ilustrasi bayi. (Thinkstock/Jeshoots)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seorang pria Tiongkok harus rela mendekam di penjara selama tiga tahun setelah kedapatan menjual bayinya yang berusia 18 bulan secara online. Tujuan pria tersebut adalah mencari uang untuk membeli iPhone.

Malansir laman Independent yang mengutip People’s Daily Online, pria yang dikenal dengan nama A Duan, dari Tong’an, Provinsi Fujian, tenggara China, menjual bayinya di laman sosial media QQ. Dia menemukan pembeli yang bersedia membayar 23 ribu yuan atau setara Rp46,7 juta.

Dari hasil interogasi polisi diketahui bahwa pria tersebut berniat menggunakan uang hasil penjualan sang anak untuk membeli iPhone dan motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, ibu sang bayi malang yang bernama Xiao Mei dilaporkan melakukan banyak pekerjaan paruh waktu demi membiayai keluarga. Sementara sang ayah umumnya menghabiskan waktu di kafe internet.

Mei sempat melarikan diri dari Tong’an setelah bayinya dijual. Namun pihak polisi berhasil melacak keberadaannya. Dia pun turut diringkus.

Pasangan itu masih sangat muda. Usia mereka baru 19 tahun dan kehamilan tersebut tidak direncanakan sebelumnya.

“Saya juga anak adopsi. Di desa saya, banyak anak yang dikirim ke keluarga lain untuk diasuh. Saya tidak tahu itu hal yang ilegal,” kata Mei, dilansir Epoch Times.

Mei, yang terbukti menjadi kaki tangan suaminya, diberi hukuman penjara 2,5 tahun. Sementara A Duan dijatuhi kurungan tiga tahun.

Di sisi lain, sang bayi, yang telah berpindah tangan, kini berada di bawah asuhan kakak si pembeli. Mereka berkeras tidak ingin menyerahkan bayi malang tersebut. Alasannya, kedua orangtua sang bayi tidak mampu secara finansial untuk mengurusnya. (les)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER