Namun, di bandar udara di Amerika Serikat, perut ikan-ikan beku itu tidak sepenuhnya kosong. Alih-alih organ, perut ikan justru berisi kokain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bermula ketika Bea Cukai Amerika Serikat menyita pengiriman kargo besar melalui udara. Kiriman tersebut berlabel 'ikan beku' asal Suriname dan tiba di Miami International Airport pada 4 Mei lalu.
Ketika diperiksa, dalam perut ikan beku tersebut ternyata tersimpan kokain senilai US$600 ribu atau setara hampir Rp8 miliar.
Kokain pada ikan tersebut kemudian dipindahkan dan ikan beku itu dimasukkan kembali ke kotak seperti semula. Kotak ikan kemudian dibawa ke tujuan semula, sebuah tempat penyimpanan di Queens dengan pengawasan ketat.
Pada Jumat pagi, Daniels dan Gonsalves muncul dan mengangkat kotak ikan beku tersebut. Di saat itulah, kedua pria ini ditangkap oleh pihak berwajib.
Di pengadilan, Gonsalves mengaku Daniels mengatakan kepadanya bahwa pengiriman tersebut mengandung narkotika.
Pengimpor ikan berkokain itu diidentifikasi berada di Queens, New York, dan pernah terkait dengan pengiriman 82 kilogram kokain dari Guyana. Kokain dari Guyana itu disita di Bandara Miami pada Februari lalu.
(les)