Namun, gula-gula beku itu ternyata memberikan kerepotan ekstra bagi seorang pria asal Florida. Dilansir dari The DailyMeal, Seorang pria bernama Daniel Rushing harus berurusan polisi gara-gara gula beku yang berasal dari donat Krispy Kreme yang dimakannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada RT.com, Rushing mengaku sudah menjelaskan kepada polisi tersebut bahwa kristal putih itu adalah lapisan gula beku dari donat yang dimakannya. Tetapi si petugas tak mau percaya dan langsung menahan Rushing.
Dalam laporan yang dibuatnya, petugas tersebut ternyata sempat mengira Rushing menggunakan kokain, karena ada ceceran bubuk putih di dekat kursinya. Kemudian polisi itu meralat dengan menyebutnya sebagai kristal sabu.
Rushing yang berkukuh bahwa kristal putih itu dari donatnya, tak cukup dipercaya oleh polisi. Sampai-sampai dia sempat merasakan tahanan penjara selama 10 jam.
Saat itu Rushing akhirnya dibebaskan dengan jaminan. Hingga satu minggu kemudian polisi membebaskan dia dari segala macam tuntutan. Hal itu karena akhirnya polisi membenarkan bahwa kristal putih tersebut merupakan bubuk gula beku.
(meg)