Jakarta, CNN Indonesia -- Pribadi yang inovatif dan berani menciptakan perubahan adalah dua hal penting yang harus dimiliki semua orang, terlebih bagi para pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara. Namun sayangnya, pegawai negeri dengan sifat seperti itu lebih banyak ditemui pada peneliti di pemerintahan. Oleh karena itu, pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara harus meninggaklan kultur lama tersebut.
Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) mengungkapkan bahwa pegawai negeri saat ini harus meneladani para peneliti yang bekerja melebihi tugas, pokok, dan fungsinya. Ia juga mengaku salut dengan pegawai negeri yang gemar bekerja melebihi tugas, pokok dan fungsinya. Sosok individu pegawai yang inovatif seperti itulah dibutuhkan birokrasi saat ini untuk melakukan terobosan birokrasi lama yang ketinggalan zaman.
“Bagaimana pun, kita harus sudah meninggalkan budaya kerja yang lama dan terlalu panjang birokrasinya. Sebab, dunia juga sudah berubah. Pegawai negeri dengan inovasi adalah pegawai negeri luar biasa," ujar Zudan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini sudah saatnya para peneliti diberikan tantangan yang lebih nyata. Pegawai negeri di lembaga penelitian tidak boleh dibiarkan begitu saja, yakni hanya sekedar meneliti dan hasilnya disimpan di dalam lemari. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil yakin peneliti memiliki potensi untuk maju dengan hasil karyanya.
Tantangan yang dihadapi peneliti di antaranya adalah menciptakan perubahan di masyarakat juga di lingkungan birokrasi sendiri. Faktanya, banyak hal pada birokrasi yang harus ditingkatkan. Untuk mewujudkannya maka harus didahului dengan penelitian yang baik dan merekomendasikan langkah-langkah perubahan.
Contohnya dalam hal pelayanan publik. Peneliti bisa meneliti mengapa proses layanan yang dilakukan pegawai negeri sering kali terkesan lamban. Nantinya akan diketahui apakah hal ini terjadi karena kultur kerja, sarana dan prasarana, atau karena sistem yang buruk.
Oleh karena itu, Korpri memiliki prinsip untuk mengharapkan meninggalkan kultur lamanya yang lamban. Kini saatnya mengadopsi kultur kerja baru yang cepat, mudah, dan murah. Tantangan seperti ini harus diberikan kepada para pegawai negeri peneliti. Pada akhirnya, hasil penelitian bisa langsung dirasakan manfaatnya untuk kemajuan lingkungan kerjanya dan untuk masyarakat luas.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengatakan bahwa rasio jumlah peneliti dengan jumlah penduduk Indonesia jauh dari angka ideal. Hanya terdapat 34 peneliti di satu juta penduduk. Padahal di negara-negara Amerika dan Eropa yang relatif lebih maju dari Indonesia, angka rasio jumlah peneliti dengan penduduknya adalah sekitar 3.000 hingga 4.000 peneliti pada setiap satu juta penduduk.
Sebagai langkah awal, Indonesia harus memiliki target untuk mencetak banyak peneliti. Setidaknya rasio 1.000 peneliti untuk setiap satu juta penduduk. Jika dibandingkan dengan rasio sekarang, tandanya Indonesia masih memerlukan puluhan ribu peneliti untuk mencapai kondisi rasio cukup banyak.