Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Lombok Utara, Hermanto, menjelaskan, ratusan bangunan yang sebagian besar hotel dan restoran itu akan dibongkar Pemerintah Kabupaten Lombok Utara pada 24 Februari mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak tiga bulan yang lalu, pemerintah kabupaten telah melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan.
Jika belum juga dibongkar sendiri, maka ratusan bangunan tersebut akan dibongkar paksa.
"Dari hasil sosialisasi ada 100 menyatakan siap membongkar sendiri bangunannya. Senin (20/2) kemarin Villa Ombak juga sudah membongkar tiga bangunannya yang berada di pantai," kata Hermanto.
Pemkab ingin mengembalikan fungsi pantai sesuai peruntukannya. Selain tidak boleh mengganggu keasrian lingkungan, pantai juga harus bisa dinikmati oleh seluruh kalangan.
"Ada hotel dan restoran yang membatasi wilayahnya, hanya boleh didatangi kalau pesan makan atau minum dengan minimal harga. Itu hal yang kurang tepat,” ujar Hermanto.
Selain menertibkan bangunan, Pemkab Lombok Utara juga akan membangun tiga jalur jalan, untuk pesepeda, delman (cidomo) dan pejalan kaki.
“Seluruh masyarakat dan wisatawan bisa leluasa mengakses keindahan Gili Trawangan. Ini sebagai upaya pembangunan kawasan wisata yang berkesinambungan,” pungkas Hermanto.
(ard)