Jika kebijakan itu direalisasikan, turis dari negeri Paman Sam nantinya tidak bisa seenaknya bolak-balik ke sejumlah destinasi andalan para pelancong seperti Paris di Perancis ataupun Roma di Italia.
Seperti diberitakan Reuters, rencana kebijakan tersebut diusulkan oleh Parlemen Eropa lantaran AS dianggap tidak memberikan timbal balik selama kegiatan bebas visa diberlakukan oleh pemerintahan di Eropa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Travel and Leisure mencatat, AS sampai saat ini telah memberlakukan wajib visa bagi warga Bulgaria, Kroasia, Siprus, Polandia, dan Rumania.
Langkah Parlemen Eropa itu dinilai sebagai ajang balas dendam yang telah diterapkan oleh AS. Negara yang dipimpin oleh Donald Trump itu dinilai tidak memberikan timbal balik kepada Eropa.
Meski demikian, pro-kontra penerapan visa bagi warga AS masih terjadi di tubuh Parlemen Eropa. Mereka khawatir pemberalkuan visa bakal menghambat laju pengunjung ke Eropa.
Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata AS, sebanyak 12,6 juta warga AS telah ke Eropa sepanjang 2016. Soal penetapan visa sendiri telah diatur dalam hukum Uni Eropa.
"Dampak terorisme di Eropa telah memberi pengaruh besar pada menyurutnya animo para pelancong yang menjadikan Eropa sebagai destinasi kunjungan," kata anggota Parlemen Eropa István Ujhelyi seperti dikutip Telegraph. "Ini bukan saatnya memberlakukan aturan yang malah hanya akan menghambat pertumbuhan di sektor paling banyak mendongkrak lapangan kerja."