Dilansir dari Buzzfeed pada Rabu (22/3), Asosiasi Pariwisata AS (USTA) meminta pemerintah segera mencabut larangan tersebut atau membuat larangan “yang tidak mengurangi kenyamanan penumpang selama penerbangan."
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan yang mulai berlaku pada Selasa (21/3) itu melarang penumpang untuk membawa alat elektronik yang berukuran lebih besar dari telepon genggam untuk masuk dalam kabin pesawat.
Alat-alat elektronik yang tetap ingin dibawa wajib masuk ke dalam bagasi.
Padahal selama ini, bandara-bandara di Timur Tengah, seperti Dubai, Abu Dhabi, Istanbul dan Qatar, merupakan tempat persinggahan penerbangan internasional sebelum menuju ke AS.
Tentu saja, penumpang yang sering melintas di sana akan dibuat repot.
Menteri Transportasi Turki, Ahmet Arslan, berencana untuk melakukan pembicaraan dengan Pemerintah AS mengenai aturan tersebut.
“Kami akan meminta aturan tersebut ditangguhkan atau dicabut,” kata Arslan.
Asosiasi Bisnis Perjalanan Dunia (GBTA) berpendapat kalau selain wisatawan, aturan tersebut juga akan membuat pusing pebisnis yang sering melakukan perjalanan dengan pesawat terbang.
“Mereka sering membawa alat elektronik ke kabin pesawat, Aturan ini akan mengurangi produktivitas mereka selama berada dalam penerbangan,” kata GBTA dalam keterangan resminya.
“Banyak dari mereka yang ingin menjaga alat elektroniknya, karena alasan keamanan. Salah satunya karena berisi informasi yang sangat rahasia,” lanjutnya. (ard)